Berita Video
Video Dekan FH Unnes Kembalikan Frans Josua pada Orangtuanya
Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengembalikan mahasiswa semester 9 atas nama Frans Josua Napitu kepada orang tuanya.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: abduh imanulhaq
Tapi hukuman skorsing itu diberikan setelah saya melaporkan rektor ke KPK atas dugaan korupsi," kata Frans.
Frans membantah tuduhan jika dirinya terkait dengan simpatisan OPM.
Ia mengakui ikut dalam aksi demo terkait Papua, namun aksi tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan dan menolak rasisme.
Bahkan, katanya, Frans mengaku tidak tahu menahu terkait OPM, kegiatannya dan agendanya apa saja.
Sehingga, menurut Frans, apa yang dituduhkan kepadanya terkait OPM hanya alasan konyol dan mengada-ada.
"Kenapa saya justru dijatuhi hukuman setelah pelaporan ke KPK ini.
Padahal apa yang saya lakukan itu sudah berada di jalur konstitusional," tambahnya.
Atas keputusan pihak kampus tersebut, Frans menyatakan, akan melawannya dengan mengajukan upaya hukum.
Menurutnya, dirinya tidak bersalah sebagaimana yang dituduhkan pihak kampus.
"Litigasi dan mitigasi akan saya tempuh terkait skorsing tersebut.
Ini bukan soal Frans melawan Unnes, tapi soal kualitas pendidikan.
Karena saya selalu mengkritisi kebijakan kampus terutama biaya pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini yang tidak ada pengurangan padahal dilakukan secara daring," pungkasnya. (Nal)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :