Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Rampok Berjaket Ojol di SPBU Ditangkap, Polisi Lakukan Tracing HP

Pelaku sudah merencanakan, dengan modus melengkapi dengan jaket salah satu perusahaan ojek online yang didapat dari temannya. Pelaku bukan driver ojol

Editor: m nur huda
Polda Bali
Pelaku perampokan di SPBU Benoa, Denpasar Selatan, Bali, berhasil ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali. 

"Pelaku juga sudah mempersiapkan senjata mainan untuk aksi kekerasan," ungkap Kombes Pol Dodi dalam rilis kasus di Mapolda Bali, Jumat (20/11/2020).

Detik-detik Oknum driver ojol todongkan pistol ke pegawai SPBU Benoa Denpasar.
Detik-detik Oknum driver ojol todongkan pistol ke pegawai SPBU Benoa Denpasar. (Caputre CCTV/Tribun-Bali.com)

Kombes Pol Dodi menambahkan, aksi pelaku dilakukan spontan di lokasi yang dinilai minim pengawasan dan bisa dilakukan untuk eksekusi aksi kejahatan.

"Pilihan lokasi kenapa di SPBU itu, karena terpikir di jalan, pelaku mempersiapkan diri untuk aksi kejahatan modus jasa ojek online, sampai tempat, sekiranya bisa eksekusi langsung dia lakukan," ujarnya.

Pelaku yang merupakan pria asal Bali tersebut, masih terus didalami apakah merupakan bagian dari sindikat atau single fighter.

"Aksi pelaku membahayakan, hasil investigasi senjata tersebut adalah senjata mainan.

Namun demikian menjadi atensi dan perhatian publik.

Hasil penyelidikan belum ada data kejahatan dari pelaku," bebernya.

"Dari hasil penyelidikan peralatan pelaku berpotensi mengarah ke tindak pidana lain, apakah single fighter atau kerja sama sindikat lainnya.

Karena berpotensi merusak kendaraan motor untuk pencurian.

Kami koordinasikan profil dan identitas kendaraan, ditelusuri apakah bagian sindikat," pungkas Dir Reskrimum.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil meringkus pelaku perampokan diduga menggunakan senjata api di sebuah SPBU kawasan Benoa, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, belum lama ini.

Pelaku IMNW (30) asal Badung, Bali, telah mengakui perbuatannya di hadapan petugas kepolisian.

Ia mengaku telah melakukan pengancaman dengan kekerasan di SPBU Benoa pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 13.40 Wita.

"Kami melakukan investigasi, berhasil melakukan penangkapan pelaku di kediamannya. Senjata yang dipergunakan pelaku adalah senjata pistol mainan."

"Dari perbuatannya pelaku memperoleh tas cokelat dan 1 handphone Redmi Note 8 Pro," kata Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam pers rilis di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (20/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved