Berita Kriminal
Rampok Berjaket Ojol di SPBU Ditangkap, Polisi Lakukan Tracing HP
Pelaku sudah merencanakan, dengan modus melengkapi dengan jaket salah satu perusahaan ojek online yang didapat dari temannya. Pelaku bukan driver ojol
Editor:
m nur huda
Polda Bali
Pelaku perampokan di SPBU Benoa, Denpasar Selatan, Bali, berhasil ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali.
"Dari tas pelaku juga diamankan alat-alat yang dicurigai untuk kejahatan, termasuk hasil penyelidikan ditemukan lagi satu pistol mainan lainnya, kami dalami yang terkait dengan pelaku," ujarnya.
Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pidana kurungan penjara di atas 5 tahun.
(Tribun-Bali.com, Adrian Amurwonegoro)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Begini Cara Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di SPBU Benoa
Rekomendasi untuk Anda