Berita Regional
Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Dibubarkan Polisi, Kapolres: Kita Tak Pandang Bulu
Polres Limapuluh Kota membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir pada Sabtu (21/11/2020).
TRIBUNJATENG.COM - Polres Limapuluh Kota membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir pada Sabtu (21/11/2020).
Polisi mendatangi pesta pernikahan yang dihadiri 2.000 undangan di Gedung Politeknik Pertanian itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.
Di pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu memasuki gedung.
Baca juga: Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Bupati Karawang Dibubarkan FPI, Massa Lari Selamatkan Diri
Baca juga: Disebut Mirip Mak Lampir, Bebby Fey Curhat: Saya Bersyukur Masih Diberi Akal Sehat
Baca juga: Trump Tinggalkan Forum KTT G20 yang Bahas Covid-19, Pilih Main Golf
Baca juga: Sering Cekcok dengan Istri, Pria Ini Bakar Diri di Rumah Mertua
Mereka memasang papan pengumunan bertuliskan "Polres 50 Kota Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".
Sejumlah polisi juga terlihat meminta panitia membuka tenda yang terpasang di depan gedung.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengaku terpaksa membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir itu.
Pesta pernikahan itu dinilai melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kerumunan.
Trisno menyayangkan penyelenggaraan pesta tersebut.
Sebab, dirinya telah mewanti-wanti Joni Amir sejak beberapa minggu lalu.
"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Kaget pesta tetap digelar
Trisno kaget saat mengetahui pesta pernikahan anak Joni Amir tetap digelar. Jumlah tamu undangan bahkan mencapai 2.000 orang.
Ia pun langsung mengumpulkan anggota untuk mengambil tindakan tegas menyikapi pesta pernikahan yang digelar salah satu anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota itu.
"Saya diberi tahu anggota bahwa resepsi tetap, saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," kata dia.
Ketika petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB, pesta pernikahan itu baru saja dimulai.
Sejumlah tamu sudah berdatangan.
Polisi, kata Trisno, meminta tamu meninggalkan lokasi.
"Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," kata dia.
Trisno berharap seluruh masyarakat mematuhi penerapan protokol kesehatan yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
Sebab, hal itu menyangkut kepentingan banyak orang.
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran," kata Trisno.
Sementara itu, Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir enggan memberi keterangan terkait peristiwa itu.
"Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.
(KOMPAS.com/ Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Kapolres: Saya Sudah Katakan Resepsi Tidak Boleh"