Berita Regional
Istri Sewa Dua Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta untuk Balas Dendam ke Suami
Dian menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi Lucky yang saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Kedua pelaku yang secara usia masih tercatat anak mengaku bersedia disewa jadi pembunuh karena tergiur upah yang ditawarkan Dian dan Gugun.
"Kedua pelaku mengaku menerima bayaran sebesar Rp 100 juta untuk membunuh korban.
Keempat pelaku saat ini kita sudah amankan dan ditahan," lanjut Arie.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 353 KUHP tentang Penganiayaan secara berencana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Barang bukti dalam penetapan tersangka di antaranya golok yang digunakan FFN dan RS saat membacok Lucky secara membabibuta hingga kritis. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran Buat Habisi Suami
Baca juga: Nasabah Bank Kehilangan Tabungan Ratusan Juta dalam Hitungan Menit Setelah Berikan Kode OTP
Baca juga: Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Diduga Belanjakan Uang Korupsi untuk Barang Bermerek
Baca juga: Donald Trump Ampuni Michael Flynn yang Bohongi FBI tentang Rusia
Baca juga: Warga Berharap Susi Pudjiastuti Diangkat Lagi Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan