Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Sewa Dua Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta untuk Balas Dendam ke Suami

Dian menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi Lucky yang saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Shutterstock
Ilustrasi 

Kedua pelaku yang secara usia masih tercatat anak mengaku bersedia disewa jadi pembunuh karena tergiur upah yang ditawarkan Dian dan Gugun.

"Kedua pelaku mengaku menerima bayaran sebesar Rp 100 juta untuk membunuh korban.

Keempat pelaku saat ini kita sudah amankan dan ditahan," lanjut Arie.

Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 353 KUHP tentang Penganiayaan secara berencana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Barang bukti dalam penetapan tersangka di antaranya golok yang digunakan FFN dan RS saat membacok Lucky secara membabibuta hingga kritis. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran Buat Habisi Suami

Baca juga: Nasabah Bank Kehilangan Tabungan Ratusan Juta dalam Hitungan Menit Setelah Berikan Kode OTP

Baca juga: Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Diduga Belanjakan Uang Korupsi untuk Barang Bermerek

Baca juga: Donald Trump Ampuni Michael Flynn yang Bohongi FBI tentang Rusia

Baca juga: Warga Berharap Susi Pudjiastuti Diangkat Lagi Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved