Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ritual Buka Bank Gaib, Pasutri Culik dan Rudapaksa Dua Bocah di Hutan

Bocah-bocah malang itu kemudian dirudapaksa berkali-kali oleh pelaku dengan dibantu istrinya.

Tribunwow
Ilustrasi 

Lalu pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, Indrajit melihat dua korban sedang buang air kecil.

Kondisi ini membuat birahi indrajit naik lalu mencabuli dan menyetubuhi dua anak di bawah umur itu.

Indrajit melakukannya dengan urutan menyetubuhi istrinya dahulu lalu kedua anak tersebut.

Hampir setiap malam Indrajit melakukannya.

Menurut pengakuannya, TM diperkosa hingga 20 kali dan R sebanyak 12 kali.

Mereka juga berpindah-pindah tempat dalam hutan sampai 7 kali.

Penangkapan pelaku

Mahartua mengatakan, dari laporan polisi tanggal 6 November 2020, tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.

Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.

Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," katanya.

Maharatua mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020.

"Perbuatan tersebut diketahui dan dibantu oleh YH atau istri tersangka," katanya.

Dari penangkapan Indrajit dan istrinya, Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian, satu helai selimut dan satu helai kain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved