Kasus Edhy Prabowo, Rocky Gerung: Sudah Ada yang Berpikir Gantikan Posisi Prabowo Subianto
Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan saat ini situasi politik di Indonesia sangat panas.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan saat ini situasi politik di Indonesia sangat panas.
Dalam akun YouTube Rocky Gerung Official, Rocky berbincang dengan Hersubeno Arif soal penangkapan Edhy Prabowo.
Hersubeno Arif memulai pembicaraan dengan sikap Prabowo Subiano yang belum memberikan statemen apapun terkait penangkapan Edhy Prabowo.
Rocky Gerung menilai saat ini Prabowo Subianto sedang berpikir.
Namun, ada juga yang sudah berpikir untuk menggantikan posisi Prabowo Subianto.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 28 November 2020: Rasa Sayang Harus Pakai Logika
Baca juga: Ini Alasan Susi Pudjiastuti Tolak Ekspor Benih Lobster
Baca juga: Biodata KH Miftachul Akhyar Ketua Umum MUI Periode 2020-2025
Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Sabtu 28 November 2020, Tembalang Tertinggi
"Saya kira, semenetara Prabowo berpikir, ada yang sudah berpikir menggantikan posisi Prabowo, mungkin beberapa menteri menilai ini berkah, karena kontestalasi politik akan berubah," ujarnya.
Rocky Gerung mengatakan saat ini istana sedang mengatur ulang politik.
"Isu ini memberi legitimasi istana untuk mengatur ulang politik," ujarnya.
Terkait dengan penangkapan Edhy Prabowo, Rocky Gerung menilai Gerindra secara statistik akan merosot.
"Ini satu gerbong gerindra ada di situ, mulai dari menteri, DPR, pejabat-pejabat gerindra, secara statistik gerindra merosot," ujarnya.
Kemudian, Rocky Gerung menilai saat ini Gerindra sedang mengupayakan afar tidak terlihat paling bersalah karena menurutnya kasus korupsi biasanya juga ada sangkut paut dengan partai lain.
"Pasti ada tukar tambahlah di balik penangkapan ini, mungkin ini sedang diupayakan gerindra biar kesalahan ini tidak terlihat tidak hanya gerindra, kan biasanya korupsi ini satu paket lengkap di politik," ujarnya.
Meski demikian, Rocky Gerung menyayangkan belum adanya stetamen dari Prabowo Subianto terkait penangkapan Edhy Prabowo.
Rocky Gerung mengatakan saat ini semua partai juga cemas karena juga tersandung kasus korupsi.
Edhy Prabowo mundur
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo mengundurkan diri dari jabatannya.
Edy Prabowo mengundurkan diri sebagai menteri dan dari jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy.
Diberitakan, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Minta maaf
Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.
Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.
Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).
Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.
"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.
Edhy pun meminta doa terkait ia yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Ia mengatakan apa yang menimpanya merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat.
"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini."
"InsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa," pungkas Edhy.
Baca juga: Kronologi FA Ditikam Bertubi-tubi saat Salat Tahajud, Suami Menghilang Kini Diburu Polisi
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 28 November 2020: Rasa Sayang Harus Pakai Logika
Baca juga: Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang Jumat 27 November 2020
Baca juga: Pak Guru Menangis Karena Semua Siswa Tak Muncul di Kelas Online, Ponsel Mereka Matikan