Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Awas Oli Palsu Bermerk di Sragen, Yang Bikin Juragan Bengkel Kalijambe

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Kapolres Sragen Yuswanto Ardi. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli.

Tindak pemalsuan merek oli-oli terkenal dilakukan di sebuah bengkel yakni Fiqri Motor yang berada di Jalan Solo - Purwodadi KM 14, Dukuh Kaliwuni, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, pada 6 November 2020. 

Pemilik bengkel diketahui bernama Supriyanto (54) warga Dukuh Banjarsari RT 05/RW 01, Desa Kragilan, Kecamatan Gemolong, Sragen. 

Baca juga: Pemkab Kendal Melakukan Advokasi Kabupaten Sehat Tahun 2020

Baca juga: Lebih Dari 26 Ribu Warga Semarang Ikuti Kampanye Akbar Virtual Hendi-Ita

Baca juga: Unkartur Semarang Tembus Prestasi Tingkat Nasional

Baca juga: Universitas Ivet Semarang Mulai Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lebih Awal

Kapolres Sragen, AKBP Yusnanto Ardi mengatakan, cara tersangka memalsukan oli yaitu membeli oli dalam sebuah drum berukuran besar. 

"Lalu dia tuangkan oli itu ke dalam berbagai wadah merk oli terkenal," jelasnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/12/2020). 

Sampai saat ini pihaknya masih mencari tahu dari mana ia membeli oli tersebut. 

Dikatakan, merek-merek ternama yang telah dipalsukan seperti Federal, Yamalube, Sport Motor, serta Pertamina Enduro. 

Menurutnya, oli palsu tersebut dijual ke bengkel-bengkel dan konsumen. 

Ia menegaskan bahwa pelaku telah terbukti memproduksi dan memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi standar. 

"Untuk itu, pelaku dijerat Pasal 100 ayat 1 UU No.20/2016 tentang Merek dan Indikasi Grafis atau Pasal 02 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pemilik Bengkel di Sragen Nekat Palsukan Oli Dijual ke Konsumen, Kapolres : Pakai Merek Ternama

Baca juga: Tinggalkan Sepeda Motor, Warga Sragen Diduga Terjun ke Sungai Bengawan Solo

Baca juga: Teliti Penggunaan Penanda Wacana Bahasa Inggris, Dias Sukses Raih Doktor di Unnes

Baca juga: Penuhi Tugas Kuliah, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Gelar Webinar Nasional

Baca juga: Palsukan Resep Dokter, 10 Pengedar Ini Beli Obat Terlarang di Apotek Solo dan Sragen

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved