Berita Kabupaten Tegal
Gerombolan Perampok dari Jakarta Sasar Rumah Mewah di Kab Tegal, Dobrak Pagar Pakai Linggis
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku yang merupakan residivis perampok lintas provinsi juga melakukan tindak kekerasan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Gerombolan Perampok dari Jakarta Sasar Rumah Mewah di Kab Tegal, Dobrak Pagar Pakai Linggis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal, mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang menyasar rumah warga di Desa Kebandingan, RT 14 RW 3, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku yang merupakan residivis perampok lintas provinsi juga melakukan tindak kekerasan, dan tidak segan mengancam korban nya dengan senjata tajam.
Adapun dari enam pelaku, yang berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tegal baru empat orang. Dua orang lainnya masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).
Kasat reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya K, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka.
Keenam pelaku yang bukan warga Kabupaten Tegal ini, berangkat bersama-sama dari Jakarta menuju wilayah Kabupaten Tegal dengan menggunakan mobil.
Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 4 Desember: Isi Amplop Aldebaran Permalukan Elsa, Rasa Bersalah Mama Sarah
Baca juga: Cerita di Balik Kap Mesin Bus Sumatera yang Suka Menganga Saat Berjalan, Ternyata Ada Tujuannya
Baca juga: Tiap Malam Ada Suara Kaki Diseret & Sosok di Sumur Tua, Ini Kesaksian Satpam Gedung Hygeia Semarang
Setelahnya mereka mencari rumah yang terlihat mewah dan memiliki usaha. Kemudian mereka langsung berhenti di rumah korban.
Mereka langsung turun dari mobil dan membuka pintu gerbang, setelahnya langsung membuka pintu rumah secara paksa dengan menggunakan linggis, obeng, dan didorong secara bersama-sama.
Karena terjadi kegaduhan, korban yang berjumlah tiga orang langsung terbangun kemudian melihat perampok sudah masuk di dalam rumah.
Korban yang merupakan bapak dan anak langsung diikat oleh pelaku, sedangkan sang ibu dipaksa untuk menunjukan tempat yang ada barang berharga.
Karena korban diancam menggunakan parang, sehingga menuruti begitu saja perintah dari para perampok.
"Kejadiannya Kamis (24/9/2020) lalu sekitar pukul 03.28 WIB. Korban ketakutan dan tidak melawan karena diancam dengan senjata tajam. Sehingga korban menunjukan keberadaan uang dan perhiasannya. Tidak ada korban jiwa dalam aksi perampokan ini, namun kerugian ditafsir sekitar Rp 75 juta," ungkap AKP I Dewa, pada Tribunjateng.com, Jumat (4/12/2020).
Untuk barang yang berhasil dibawa oleh para pelaku di antaranya perhiasan gelang ulir 25 gram, gelang biasa 16 gram, cincin emas putih 5 gram, liontin 7 gram, kalung 7 gram, uang tunai Rp 40 juta, dua handphone merek Samsung, dan satu handphone merek xiaomi.
Ditemukan juga dua STNK, yaitu STNK Honda Mobilio dan STNK Honda Scoopy beserta kuncinya di dalam dompet yang dibawa pelaku.
Sehingga jika dihitung keseluruhan kerugian mencapai Rp 75 juta.