Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penembakan Alphard di Solo

Lelang Tanah Tahun 2008 Jadi Pangkal Masalah Bos Otomotif Solo Ngamuk Tembaki Alphard Bos Tekstil

Peluru tersebut ditembakkan pelaku berinisial LJ (72) menggunakan pistol semi otomatis Walther kabiber 22. 

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Ryantono Puji-Adi
  Sosok bos otomotif Solo, LJ (72) di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020) dan mobil milik bos tekstil I (72) Toyota Alphard hitam bernopol AD-8945-JP yang ditembak di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020).  

Lekang Tanah Tahun 2008 Jadi Pangkal Masalah hingga Bos Otomotif Ngamuk Tembaki Alphard Bos Tekstil

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polisi ungkap motif pelaku LJ (72) menghujani tembakan pada mobil Toyota Alphard yang ditumpangi bos tekstil Solo I (72).

Pengungkapan motif disampaikan langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang menghadirkan sosok bos otomotif Solo, LJ (72) di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020). 

LJ tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru bernomor 24 dan celana pendek.

Bahkan ditampilkan juga sejumlah pistol senapan semi otomatis dan ratusan peluru.

Baca juga: Baru 3 Bulan Menikah, Febrianda Diringkus Satres Narkoba Polres Temanggung Karena Nyabu

Baca juga: Ikatan Cinta Makin Greget, Postingan Rendy Soal Misi Selanjutnya dari Aldebaran Curi Perhatian

Baca juga: Jenita Janet Terkejut dengan Pengakuan Ivan Gunawan dan Nikita Mirzani soal Suaminya

Baca juga: 5 Menit setelah Diracun Pacar Gelap, MA Meregang Nyawa Lalu Dikubur di Bawa Fondasi Rumah

Ade safri menjelaskan, awal mula kasus terjadi karena LJ menggadaikan sertifikat tanah di bank.

Gadai sertifikat  tanah tersebut dilakukan pada tahun 2008. 

Lantaran tidak bisa membayar gadai sertifikat tanah, bank kemudian melakukan lelang. 

"Saat itu, korban I (72) ini mengikuti lelang tersebut," papar dia kepada TribunSolo.com.

"Dia menang Rp 10 miliar saat itu," jelasnya menekankan.

Selang delapan tahun berjalan setelah lelang tanah di bank yang dimenangkan korban I, tersangka LJ mendengar bahwa harga tanah tersebut Rp 26 miliar. 

"Tersangka LJ ini kemudian mengklaim dan menganggap Rp 16 miliar adalah hutang I pada dirinya," terang dia.

Kemarahan LJ memuncak sehingga sampai aksi penembakan di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. 

Polisi juga menyita sebanyak 150 butir peluru dari rumah tersangka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, mereka juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku LJ (72). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved