Penembakan Alphard di Solo
Pengakuan LJ Penembak Alphard di Solo, Aset Pelaku Dilelang Rp 10 M Korban Dianggap Utang Rp 16 M
Polresta Solo ungkap motivasi tersangka LJ yang melakukan penembakan mobil Alphard warna hitam milik korban I beberapa hari lalu.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo ungkap motivasi tersangka LJ yang melakukan penembakan mobil Alphard warna hitam milik korban I beberapa hari lalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, dari hasil penyidikan oleh Satreskrim Polresta Solo didapatkan motivasi penembakan.
"Sekira pada Tahun 2008 tersangka LJ mengagunkan aset tanah dan bangunannya ke bank.
Baca juga: Respons Ganjar Soal Ratusan Siswa SMK Negeri Jateng di Semarang Dinyatakan Positif Corona
Baca juga: Geger Orang Gila Suka Ciumi Anak Kecil di Gunungpati Semarang Bikin Warga Geram
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Siswa SMK Negeri Jateng di Semarang Positif Covid-19, Jadi Klaster Baru
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Tewas Kecelakaan Elf Terbakar di Tol, Sopir Hilang Kendali
Kemudian karena tidak bisa membayar kewajiban angsuran ke bank, lalu oleh bank dilakukan lelang," ucap Ade dalam konferensi pers di Halaman Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020).
Lelang pada saat itu, lanjut Ade, dimenangkan oleh saksi korban I senilai Rp 10 Miliar.
"Selanjutnya tersangka melalui beberapa rekan-rekannya, mendapatkan informasi apabila bahwa aset tersbeut sebenarnya bisa bernilai Rp 26 Miliar.
Ini lah yang kemudian diklaim oleh tersangka sebagai hutang," ungkapnya.
Tersangka merasa korban masih mempunyai hutang sebanyak Rp 16 Miliar.
"Padahal dengan diagunkannya aset milik tersangka dan kemudian dimenangkan oleh korban hubungan itu sudah tidak ada," tandasnya.
Masih Keluarga
Tragedi penembakan dengan menghujani korban menggunakan pistol semi otomatis Walther berkaliber 22 menggemparkan Kota Solo.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku dan korban sama-sama 'orang besar' dengan kekayaan berlimpah alias Crazy Rich Solo.
Pelaku merupakan sosok tidak asing dengan bisnis kain yang kemudian merambah dunia otomotif dengan perusahaan terkenalnya di kawasan Kecamatan Jebres.
Dia adalah 'raja otomotif' merek dagang tertentu berinisial JY (72).
Sementara korban tidak lain yakni 'super bos' kaya raya pemilik salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang berada di Jaten Kabupaten Karanganyar.