Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penembakan Alphard di Solo

Pengakuan LJ Penembak Alphard di Solo, Aset Pelaku Dilelang Rp 10 M Korban Dianggap Utang Rp 16 M

Polresta Solo ungkap motivasi tersangka LJ yang melakukan penembakan mobil Alphard warna hitam milik korban I beberapa hari lalu.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi

Korban yakni I (72) yang merupakan istri pendiri dan pemilik bisnis tekstil kenamaan.

Aksi koboi siang bolong tersebut terjadi di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Aksi koboi yang dilakukan terang-terangan siang bolong itu menggemparkan, karena saat itu masih banyak orang yang beraktivitas.

Adapun krobnologi kejadian yakni korban mengendarai mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD-8945-JP.

Saat itu korban I asal Kecamatan Jebres mencari makan siang namunn jadi petaka.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan aksi penembakan bermula ketika korban keluar dari rumahnya, Jalan Abdul Rahman Hakim RT 04 RW 04, Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Korban keluar rumah lantaran ingin mencari makan siang. Ia berangkat menggunakan mobil alphard warna hitam AD 8945 JP bersama seorang sopir.

Saat menuju ke lokasi makan siang, mobil korban dihentikan tersangka berinisial LJ (72) bersama istrinya.

"Pelaku menghentikan mobil korban lantaran ingin menumpang," kata Ade, Rabu (2/12/2020).

Pelaku bersama istri pun masuk ke mobil korban kemudian meminta diantar ke sebuah rumah sarang walet yang diduga milik pelaku, di Jalan Monginsidi.

Sesampainya di lokasi, pelaku dan istri turun dari mobil korban. Setelahnya meminta korban untuk turun dari mobil.

Permintaan tersebut ditolak korban. Sopir korban kemudian melihat gelagat tidak baik dari tersangka setelah penolakan.

"Sopir kemudian melihat tersangka membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana," terang Ade.

Sopir korban kemudian langsung berusaha memutar balik mobil guna menyelamatkan I.

Aksi putar balik tersebut malah membuat tersangka marah besar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved