Pilwakot Semarang 2020
H-2 Pilwakot Semarang 2020, 2.730 Warga Belum Rekam KTP Elektronik
Sebanyak 2.730 warga Semarang belum malakukan perekaman E-KTP hingga H-2 Pilwakot Semarang 2020.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 2.730 warga Semarang belum malakukan perekaman E-KTP hingga H-2 Pilwakot Semarang 2020.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan, dari data tersebut sebagian merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini bekerna di luar negeri.
Sehingga, kemungkinan kecil mereka melakukan perekaman menjelang Pilwakot ini.
Baca juga: Cara Cerdik TNI di Tulunggagung Ungkap Siapa Maling Emas Milik Ibunya di Pasar
Baca juga: Johanes Mengaku Tidak Mengenal Pengumandang Adzan Jihad di Tegal
Baca juga: Istri Juliari Batubara Sempat Ngambek saat Tahu Suaminya Jadi Mensos, Sampai Berat Badan Turun
Baca juga: Ancaman Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo Soal PNS/ASN Nekat Lakukan Cuti Bersama Akhir Tahun
Sementara sebagaian jumlah lagi, Dispendukcapil masih mengebut perekaman agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti.
"Kami siap terus merekam. Kami dibantu camat dan lurah karena butuh kehadiran orangnya untuk melakukan perekaman," ucap Adi, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, jumlah warga yang belum melakukan perekaman hanya 0,23 persen dari total pemilih di Kota Semarang.
Sejak Agustus lalu, pihaknya telah mengebut perekaman E-KTP. Bahkan, Dispendukcapil tetap membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu.
Pelayanan perekaman akan terus dilakukan pada Selasa besok.
"Hari ini saya buat pengunguman di media sosial untuk semua yang urus KTP diambil di TPDK masing-masing kecamatan.
Kalau yang baru berusia 17 tahun di tanggal 9 Desember, saya akan cetak pagi hari langsung dikirim ke camat dan lurah," paparnya.
Sepanjang warga sudah melakukan perekaman, katanya, mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya.
Apabila pencetakan KTP nantinya mengalami trouble, pihaknya akan memberi surat keterangan yang bisa digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendorong untuk menuntaskan perekaman E-KTP jelang Pilwakot Semarang 2020.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti.
"Menyikapi terkait hal tersebut Bawaslu Kota Semarang mendorong pihak-pihak yang terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Nining.