Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendukung Habib Rizieq Tewas

Respons Kodam Jaya Soal Kehadiran Mayjen TNI Dudung di Jumpa Pers Penyerangan Pengikut Habib Rizieq

Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menjawab pernyataan pers yang disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM

Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). 

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 8 Desember: Setelah Telepon, Aldebaran Senyum-senyum Sendiri Mengingat Andin

Baca juga: BMKG: Cuaca Buruk di Tegal Raya Diperkirakan Masih Terjadi 3 Hari ke depan

Menurut Trisno, kehadiran Dudung menguatkan dugaan keterlibatan TNI dalam penyidikan kasus.

Jika hal ini terjadi, Trisno menilai TNI telah keluar dari tugas dan fungsinya.

"Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI," ucap Trisno.

Selain itu, Trisno mengatakan Muhammadiyah juga meminta agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai insiden ini.

Dirinya meminta keterbukaan dari pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini.

"Kami berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak
keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM," kata Trisno.

Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kodam Jaya Terkait Kehadiran Pangdam Jaya dalam Rilis Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Baca juga: Cerita Warga Kalasan Sleman Dapat Ganti Untung Rp 9 Miliar Terdampak Tol Solo-Yogya

Baca juga: Mie Ayam Murah Rp 5.000 di Banyumanik Semarang, Ini Tujuan Mulia Iwan

Baca juga: BMKG Sebut Kecepatan Angin Mencapai 40 Kilometer Per Jam, Jateng Waspada Hujan dan Angin Kencang

Baca juga: Respons Bupati Jember Faida Soal MA Tolak Permohonan DPRD Terkait Pemakzulan Dirinya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved