Berita Internasional
Video Syur Polwan Disebar Mantan Pacar, Pilih Malu dan Lakukan Bunuh Diri dengan Senpi
Seorang polwan nekat mengakhiri hidupnya setelah mantan pacarnya menyebarkan video syur mereka di internet untuk balas dendam.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang polwan nekat mengakhiri hidupnya setelah mantan pacarnya menyebarkan video syur mereka di internet untuk balas dendam.
Sebelum bunuh diri, polwan tersebut sempat meninggalkan catatan untuk anak-anaknya.
Diketahui, polwan tersebut bernama Belen San Roman (26) polwan yang juga ibu 2 anak, masing-masing berusia 2 dan 8 tahun, bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri di rumahnya di Bragado, Argentina, pada Senin (30/11/2020).
Baca juga: Rudy Murka Pergoki Saksi Bajo di TPS 18 Ternyata dari Kudus: Saya Cuma Melindungi Warga
Baca juga: Calon Wali Kota Solo Gibran Tiba di TPS 22 Manahan Didampingi Sang Istri Selvi Ananda
Baca juga: Viral Teror Ketuk Pintu Tengah Malam di Melaka Buat Warga Ketakutan
Dia meninggal di rumah sakit setelah sempat dirawat selama empat hari.
Dilansir Kompas.com dari The Sun pada Senin (7/12/2020), dalam sebuah surat untuk keluarganya San Roman juga mencantumkan password ponselnya, diduga untuk membantu polisi menangkap mantan pacarnya yang kini telah ditahan.
Mantan kekasihnya, Tobias Villarruel, diduga menyebarkan video syur mereka saat berhubungan seks sebagai aksi balas dendam.
Kasus ini sekarang sedang diselidiki oleh Departemen Dalam Negeri setempat.
Keluarga San Roman mengklaim, dia bunuh diri karena malu dengan video itu dan konsekuensi hukum atas perilakunya.
Ibu San Roman, Graciela Alvarez, mengatakan di media sosial bahwa Villarruel membocorkan video syur itu untuk melecehkan dan mengancam Belen yang adalah mantan pacarnya, dan akhirnya membuatnya bunuh diri.
Sepupu korban, Jorge San Roman, juga menuturkan bahwa tidak diragukan lagi penyebaran video syur itu memicu bunuh diri Belen San Roman, dan mendesak sistem peradilan setempat membuat UU yang lebih kuat untuk melindungi orang-orang seperti ini.
Tidak diketahui secara pasti apakah Villarruel telah didakwa atau apakah pihak berwenang berencana menjatuhkan hukuman.
Penyebaran video/foto syur atau revenge porn dimasukkan ke KUHP Argentina beberapa tahun lalu.
Menurut hukum Argentina, jika seseorang dinyatakan bersalah karena membagikan materi sensitif secara ilegal tanpa persetujuan, mereka dapat dipenjara antara 6 bulan sampai 2 tahun.
Namun hukuman bisa jadi 1-3 tahun jika ada dakwaan yang memberatkan tersangka, seperti jika terbukti berkencan dengan korban atau untuk pemerasan.
*Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.