Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Unika Soegijapranata Menggagas Gerakan Donor Plasma Konvalesen untuk Terapi Covid-19

FK Unika Soegijapranata bekerjasama RS St Elizabeth dan PMI Kota Semarang menggelar Webinar Gerakan Plasmaku Untukmu.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
Istimewa
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyampaikan testimoni dalam webinar Gerakan Plasmaku Untukmu bertema "Bincang Plasma Konvalesen Untuk Terapi Covid-19" yang diselenggarakan FK Unika Soegijapranata, kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fakultas Kedokteran (FK) Unika Soegijapranata bekerjasama dengan Rumah Sakit St Elizabeth dan PMI Kota Semarang telah menyelenggarakan Webinar Gerakan

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyampaikan testimoni dalam webinar Gerakan Plasmaku Untukmu bertema
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyampaikan testimoni dalam webinar Gerakan Plasmaku Untukmu bertema "Bincang Plasma Konvalesen Untuk Terapi Covid-19" yang diselenggarakan FK Unika Soegijapranata, kemarin. (Istimewa)

dengan tema "Bincang Plasma Konvalesen Untuk Terapi Covid-19".

Dalam webinar FK Unika, hadir beberapa narasumber di antaranya dr Mika L Tobing selaku Kepala KSM Penyakit Dalam Rumah Sakit St Elizabeth, dr Anna Kartika M Biomed selaku Kepala UDD PMI Kota Semarang, dan dr Gregorius Yoga Panji Asmara selaku dosen FK Unika.

Narasumber dr Mika L Tobing dalam paparan materinya menjelaskan tentang penggunaan alternatif pengobatan melalui terapi plasma konvalesen.

Secara rasional, katanya, sebetulnya pemberian terapi plasma pada Covid-19 itu adalah pada masalah memperbaiki reaksi immunologist dari pasien, atau dalam bahasa kedokteran disebut immunomodulatory treatment.

"Dengan pemberian plasma konvalesen yang sudah mengandung antibodi pada pasien yang sedang menderita Covid-19, maka immunologist dari pasien itu akan lebih baik sehingga dengan demikian perbaikan dan keselamatan akan mungkin didapatkan," kata dr Mika, dalam keterangan kepada Tribun Jateng, Jumat (11/12/2020).

Jadi, masih kata dr Mika, terapi plasma konvalesen bermanfaat jika dipergunakan pada saat yang tepat disertai modalitas terapi lainnya. Hal lain, efektivitas terapi juga tergantung pada fase penyakit dan kormobiditas pasien.

"Biasanya terapi ini kita berikan pada pasien fase berat atau yang mengancam kehidupan dan efek samping bisa dipantau serta pemberian terapi di ICU dengan sepengetahuan pasien dan atau keluarga," sambungnya.

Kepala UDD PMI Kota Semarang, dr Anna Kartika mengingatkan, perlunya dukungan dari para penyintas covid akan kebutuhan plasma konvalesen bagi para pasien Covid-19.

"Memang untuk menyediakan plasma konvalesen ini, setiap saat memang kami sangat kesulitan karena jumlah pendonor dengan jumlah permintaan lebih banyak permintaannya. Jadi tidak berbanding lurus," ucap dr Anna.

Oleh karena itu, yang dilakukan di antaranya adalah sosialisasi ke rumah sakit rujukan Covid-19 dan membuat leaflet plasma konvalesen, sosialisasi ke rumah sakit dan webinar. Hal itu untuk mencari donor penyintas.

"Sedangkan donor penyintas adalah orang yang sudah sembuh dari Covid-19 dengan ketentuan sebagai berikut, pernah swab RT PCR positif dan diutamakan laki-laki, pernah menjadi donor dan tidak pernah transfusi," tandasnya.

Sementara dr Gregorius menyampaikan, terkait aspek hukumnya. Menurutnya, dalam konteks pandemi dengan penggunaan terapi plasma konvalesen supaya tidak merugikan maka ada yang namanya prinsip minus malum atau memilih yang paling sedikit keburukannya.

"Dalam pelaksanaannya, harus menghormati otonomi pasien dan informed consent harus diberikan secara baik, benar, jelas dan lengkap. Serta memperhatikan pada kepatuhan kaidah etik dan mengutamakan keselamatan pasien," tutupnya.

Webinar tersebut juga diikuti Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang pernah menjalani terapi plasma darah atau plasma konvalesen pada saat terpapar virus Covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved