Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ridwan Kamil: Kekisruhan Dimulai Sejak Mahfud MD Izinkan Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara    

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Polda Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020) hari ini. Kedatangannya itu guna memenuhi panggilan sebagai saksi

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai usai rapat koordinasi bersama gugus tugas Covid-19 Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin (6/4/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Polda Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020) hari ini.

Kedatangannya itu guna memenuhi panggilan sebagai saksi atas polemik kerumunan massa di acara Rizieq Shihab awal November lalu.

Menurutnya, pemanggilan ini tidak berlangsung lama karena ia hanya menyempurnakan keterangan yang sudah ada.

Baca juga: Mengenal Farah Puteri Nahlia Anak Kapolda Metro Jaya Anggota DPR RI Fraksi PAN Lahir di Semarang

Baca juga: Inilah Ciri Kotak Amal di Minimarket & Warung untuk Biayai Kelompok Teroris JI, Ada di Semarang

Baca juga: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Tidak Bisa, Saya Terlalu Sibuk

Baca juga: Soal Boikot JNE, Manajemen Bantah Ada Saham Haikal Hasan, Agen di Pekalongan Sudah Diputus

"Sesuai kewajiban warga negara yang baik, saya hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan."

"Tidak terlalu lama karena hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan di Jakarta," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Setelah selesai memberi keterangan, Emil berpendapat terkait kisruh kerumunan di acara Rizieq Shihab ini.

Ia menyinggung sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Menurutnya, kekisruhan kerumanan massa ini dimulai saat Mahfud MD mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.

"Semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan."

"Di situlah menjadi tafsir ribuan orang (datang) di bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa," terang Emil.

Untuk itu, ia menyarankan agar Mahfud MD juga bertanggung jawab atas pernyataannya.

Sebab, pernyataan tersebut seakan mengambil keputusan sendiri tanpa memahami situasi PSBB di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Sehingga ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di DKI Jakarta dan Jawa Barat."

"Dalam Islam, adil menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, jadi beliau harus bertanggung jawab."

"Tidak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi," ujar Emil.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved