Berita Kabupaten Tegal
Kalap karena Dendam Menahun, Amar Tusuk 2 Tetangganya Satu Persatu, Ini Kata Polisi
Mungkin karena sudah memiliki dendam cukup lama, pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan palu dan belati.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Istimewa
pelaku Amar Faisal (35) warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, saat berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tegal untuk penyidikan lebih lanjut. Amar tega menganiaya dua orang tetangganya bahkan satu orang meninggal dunia karena miliki dendam menahun.
Ditambahkan, sesuai penuturan pelaku saat diamankan di Polres Tegal, Amar mengaku bahwa korban pertama yang bernama Hadiri ternyata masih saudara sepupu dengannya.
"Pelaku Kami jerat dengan pasal 338 dan pasal 351 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (dta)
Baca juga: Jadwal Serie A Liga Italia Pekan Ini, Sassuolo Vs AC Milan, Juventus Vs Parma, dan Lazio Vs Napoli
Baca juga: Hati-hati Penipuan Berkedok COD, Warga Samarinda Dibayar Kertas Bergambar Uang Rp 100 Ribu
Baca juga: Tak Diambil Sejak Ayu Ting Ting Terkenal, Gaji PNS Abdul Rozak Menumpuk, Segini Jumlahnya
Baca juga: Reaksi Munarman saat Najwa Shihab Sebut Sederet Aksi Teror oleh FPI, Bandingkan dengan Pejabat Korup