Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Pasangan yang Viral Berbuat Tak Senonoh di Lampu Merah

Identitas lelaki yang berbuat tak senonoh di lampu merah Jalan Kenjeran Surabaya sudah terungkap

Editor: muslimah
facebook/anisa
Viral pasangan mesum di salah satu lampu merah Kota Surabaya 

Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Pasangan yang Viral Berbuat Tak Senonoh di Lampu Merah
 
TRIBUNJATENG.COM - Polisi amankan pasangan mesum naik motor di lampu merah karena dianggap meresahkan.

Identitas lelaki yang berbuat tak senonoh di lampu merah Jalan Kenjeran Surabaya sudah terungkap.

Mereka adalah pasangan suami istri.

Si lelaki berinisial AS (41), warga Kalimas Baru Buntu II Surabaya

Sementara yang perempuan berinisial ES (31)

Saat ini keduanya sudah diamankan oleh polisi.

Baca juga: Pilihannya di The Best FIFA Football Awards 2020 Bikin Kapten Timnasa Andritany Ardhiyasa Dihujat

Baca juga: Tak Diambil Sejak Ayu Ting Ting Terkenal, Gaji PNS Abdul Rozak Menumpuk, Segini Jumlahnya

Baca juga: Tarifnya Rp 250 Ribu di Jawa dan Rp 275 Ribu di Luar Jawa, Apa Itu Rapid Test Antigen

Baca juga: Miliki Wedding Chapel Tertinggi, Susan Gallery Bandungan Pecahkan Rekor MURI

Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat usai video aksi tak senonohnya yang kemudian viral di media sosial.

Dalam pemeriksaan di kepolisian, AS mengaku khilaf saat perbuatan tersebut terjadi.

AS mengatakan kalau saat itu dirinya mabuk berat setelah menggelar pesta minuman keras di salah satu rumah temannya.

Dia juga bercerita video yang beredar tersebut terjadi pada Minggu (13/12/2020).

Dalam video terlihat kalau ia tanpa malu meremas bagian vital sambil menciumi bagian leher sang istri.

Kejadian tak senonoh itu kemudian diabadikan pengendara lainnya, lalu viral di media sosial.

Sejak saat itu AS jadi incaran polisi.

Ia kemudian diamankan polisi pada Kamis (17/12/2020) siang, di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya.

Penangkapan AS dilakukan unit reskrim Polsek Tambaksari, selanjutnya dilimpahkan prosesnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved