Berita Solo
Malam Tahun Baru 2020 di Solo Dilarang Ada Acara Hiburan, Bakal Ada Razia Knalpot Brong
Penyelenggaraan hiburan saat momen tahun baru ditiadakan mengingat masih terus bertambahnya kasus Covid-19 Kota Solo.
Dia menambahkan, wilayah yang menjadi titik kemacetan nantinya berada di simpang Prambanan.
Selain itu, jika nantinya terjadi kepadatan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas dibeberapa tempat, yaitu, simpang empat Bendogantungan, dan simpang tiga SGM.
Selain itu, median-median jalan yang berada Dalmas dan Pandan Simping serta simpang empat Prambanan akan ditutup.
"Di wilayah Klaten sendiri, trouble spot itu Simpang Prambanan, karena kita tahu, bersama Candi Prambanan merupakan objek wisata nasioanl yang diminati oleh wisatawan, jadi kita lakukan alternatif rekayasa jika terjadi kepadatan," ujar Bobby.
Bobby mengatakan jika pengamanan Nataru di tahun ini akan berfokus juga untuk menegakan protokol kesehatan Covid-19, bagi pengendara yang melintas di wilayah Klaten.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi Klaster baru pasca libur Nataru kedepan.
" Fokus pada operasi kali ini tetap pada operasi kemanusiaan, yang mana pada saat ini masih dalam pandemi Covid-19, jadi kita fokus pada protokol kesehatan baik roda dua dan empat," ucapnya.
Operasi Lilin nanti akan dilaksanakan mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Dalam operasi ini Polres Klaten akan mengerahkan 152 personel gabungan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Puncak Perayaan Malam Tahun Baru di Solo Bakal Sepi, Pemkot Larang Adanya Acara Hiburan