Berita Solo
40an Orang Bersenjata Pemukul dan Sajam Geruduk BPR di Jalan Veteran Solo Sambil Teriakkan Takbir
Sebuah BPR di Jalan Veteran Solo digeruduk puluhan orang dengan meneriakkan takbir, Selasa (22/12/2020) pagi.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sebuah BPR di Jalan Veteran Solo digeruduk puluhan orang dengan meneriakkan takbir, Selasa (22/12/2020) pagi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi dari kantor BPR wilayah Kecamatan Serengan didatangi oleh sekelompok orang.
"Sekira 40 orang yang melakukan ancaman intimidasi kepada baik kepada petugas BPR maupun kepada petugas keamanan.
Baca juga: Ini Alasan 3 Peserta Indonesian Idol 2021 Prada, Rizky dan Lorenzo Mengundurkan Diri
Baca juga: Ini 7 Kontestan Indonesian Idol yang Tampil Showcase Malam Ini, 3 Peserta Mengundurkan Diri
Baca juga: Kaesang Pangarep Bocorkan Chat Gibran Minta Ditransfer Rp 35 Ribu: Saldomu Ki Piro
Baca juga: Hendi Digadang Jadi Calon Potensial Pilgub DKI Jakarta
Mereka mendapatkan ancaman fisik maupun psikis," ucap Ade ketika di lokasi kejadian.
Mendapat informasi, lanjut Ade, tim Polresta Solo dibackup Satbrimopda bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita amankan sekitar 25-30 orang berikut barang bukti.
Yang berhasil kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kendaraan," jelasnya.
Kapolresta mengungkapkan, pihaknya saat ini akan mendalami penggerak dalam aksi massa ini.
"Kita tidak memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme, kekerasan di Kota Solo ini," ucapnya.
Menurtunya, pihak kepolisian Polresta Solo akan menindak tegas bagi siapapun yang berani mencoba-coba melakukan praktik premanisme di kota bengawan.
"Kita bawa ke Mapolresta Surakarta.
Kita dalami dalam tahap sidik dan lidik," ucapnya.
Ade menyampaikan, untuk latar belakang, pihaknya akan mendalami kembali.
"Namun, yang jelas aksi-aksi premanisme, pengerahan massa dan intimidasi itu tidak dibenarkan.
Apalagi sampai membawa massa dilengkapi dengan pemukul, senjata tajam itu tidak dibenarkan.
Itu akan kita tindak tegas," tegasnya.
Sementara, Staf BPR Riana menyampaikan dia tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.
"Setengah 10 saya ditelpon, katanya ada rame-rame di kantor, yaudah saya balik ke sini, saya langsung telpon Polsek Serengan," jelasnya.
Menurutnya, massa yang menggeruduk seperti akan mau menerobos masuk.
"Terus kita tanya maunya apa?
Terus sampai temen-temen polsek datang, terus Bapak Kapolres datang," jelasnya.
"Di depan teriak-teriak Allahu Akbar.
Dari yang datang sih gak ada yang nasabah," tandasnya. (kan)
Baca juga: DPRD Jateng Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari Kementerian LHK
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Turun Rp 6.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Realisasi Kinerja Dishub Kab Tegal Terendah, Uwes: Praktik Sudah 90%, Administrasinya yang Belum
Baca juga: Gara-gara TikTok, 5 Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah: Anak Saya Menangis, Tidak Mau Makan