Berita Viral

Arti Kode 555 di Narkoba yang Disita Polisi di Petamburan, Kenapa Transaksi Dilakukan di Petamburan?

Sabu itu diduga untuk edarkan jelang perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme

Editor: muslimah
Kompas.com/Sonya Teresa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). 

Arti Kode 555 di Narkoba yang Disita Polisi di Petamburan, Kenapa Transaksi Dilakukan di Petamburan?

TRIBUNJATENG.COM - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah.

Para tersangka ditangkap di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.

Sabu itu diduga untuk edarkan jelang perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme.

Baca juga: Makna Jaket Biru yang Dipakai 6 Menteri Baru Jokowi, Tebak Berapa Harganya

Baca juga: Video Ibu dan Anak Ditembak Mati Seorang Polisi Sulut Kemarahan Warga

Baca juga: Mempercantik Sekaligus Mengusir Racun di Udara, Ini 8 Tanaman yang Cocok Diletakkan di Dapur Kamu

Baca juga: Viral Bagas Bocah Manusia Silver Selalu Sisihkan Uang Hasil Ngamen Untuk Beri Makan Kucing

Berikut fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah:

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved