Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

72 Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Terima Remisi Natal 2020

Memperingati Hari Natal 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang memberikan remisi ke sejumlah narapidana.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Penyerahan SK Remisi Hari Natal 2020 kepada narapidana di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Memperingati Hari Natal 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang memberikan remisi ke sejumlah narapidana.

Pemberian remisi dilakukan di Aula Lapas Kelas I Semarang, Jumat (25/12/2020).

Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi melalui Pelaksana Harian (Plh), Dapat Sembiring mengatakan, total narapidana yang menerima remisi di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang terdapat 72 narapidana.

Baca juga: Terekam CCTV Satpam Ini Sudah Lecehkan Bu Dokter Cantik Sejak di Lift, Dipaksa ke Lantai yang Kosong

Baca juga: Kisah Bripka Endar Polisi Ganteng Bhabinkamtibmas di Semarang Bertugas Mengubur Jenazah Covid-19

Baca juga: Habib Hasan Berbagi Rezeki Hari Natal: Saya Hari Raya Idul Fitri Dapat Hadiah dari Mereka

Baca juga: Densus 88 Tangkap Hanif Ali Bahost Alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad Terduga Teroris

"Jumlah narapidana yang menerima remisi khusus I sebanyak 72 orang.

Mayoritas yang mendapat remisi ini adalah narapidana pidana umum dan sebagian narapidana narkotika," kata Dapat, dalam keterangannya.

Selain 72 orang narapidana tadi, beberapa narapidana kasus korupsi dan sebagian masih status tahanan, tak mendapatkan hak remisinya.

“Mereka yang mendapatkan remisi ini sudah memenuhi syarat substantif dan syarat administratif sesuai dengan aturan yang berlaku," paparnya.

Besaran remisi yang didapat beragam, dengan pengurangan masa hukuman 15 hari sebanyak 5 orang, satu bulan sebanyak 40 orang, 1,5 bulan sebanyak 17 orang dan dua bulan sebanyak 10 orang.

Sementara bentuk hadiah Hari Natal 2020, Lapas Semarang membuka Ibadah Natal Bersama pegawai dan narapidana yang beragama Nasrani pada malam Natal. (Nal)

Baca juga: Berjuang Selama 18 Tahun, Jemaat Gereja Ini Laksanakan Ibadah Natal Sembunyi-sembunyi

Baca juga: Perjuangan Petugas Edukasi Protokol Kesehatan, Gendong Walking Bilboard Keliling Kota Lama

Baca juga: Emosi Ditegur Tak Pakai Masker, Pria Ini Ludahi Petugas SPBU Unika Semarang

Baca juga: Pakai Filter Instagram Ini Cegah Hasil Foto Jadi Miring

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved