Berita Kecelakaan
RS Bocah 3 Tahun Tewas Kecelakaan Terlindas Truk yang Dikendarai Ayahnya, Berawal Minta Sangu
Kejadian mengenaskan dialami Rs, bocah tiga tahun warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.
TRIBUNJATENG.COM, PACITAN - Nasib nahas dialami bocah tiga tahun tewas terlindas truk yang dikendarai ayahnya.
Kejadian mengenaskan dialami Rs, bocah tiga tahun warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.
Bocah perempuan tersebut meninggal dunia setelah terlindas truk bermuatan kayu yang dikendarai Suripto, yang tak lain ayahnya sendiri, Minggu (27/12/2020) petang.
Baca juga: Selebgram Cantik Ini Dirampok Gara-gara Sering Pamer Kekayaan di Medsos, Kerugian Rp 5,6 Miliar
Baca juga: Kabar Duka, Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Meninggal Dunia di Semarang
Baca juga: Geng Motor Sadis Sesuka Hati Lukai Warga yang Melintas Pakai Senjata Tajam, Berakhir Begini
Baca juga: Polisi Tak Akan Menahan Penabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Kapolda: Tak Ada Hukum Lalulintas
Kepala Desa Sanggrahan, Sutarno mengatakan dari keterangan yang ia dapat, tidak ada unsur kesengajaan dari kejadian itu.
"Ayahnya tidak menyadari kalau ada anaknya yang berada di sekitar truk yang hendak mengantarkan kayu sengon laut ke pabrik," ucap Sutarno, Senin (28/12/2020).
Sutarno menjelaskan, kejadian bermula saat Suripto akan mengantarkan kayu ke pabrik.
Saat lewat depan rumahnya ia dihentikan salah satu anaknya, Rk.
"Dia dihentikan, anaknya minta uang untuk beli jajan," jelasnya.
Awalnya Rk dan adiknya Rs berada di teras rumah.
Ternyata saat meminta sangu yang lari ke arah truk hanya Rk tapi juga Rs juga.
"Saat truk jalan, ternyata dia juga di sekitar truk dan ayahnya tidak tahu," lanjutnya.
Suripto baru mengetahui setelah Rk teriak kalau adiknya terlindas.
"Setelah tahu, korban dibawa ke puskemas tapi tidak tertolong. Korban mengalami luka di bagian kepala," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah Pacitan Tewas Terlindas Truk yang Dikendarai Ayahnya, Sang Kakak Sempat Teriak,