Gisel Tersangka Video Syur
Gisella Anastasia atau Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur mirip artis.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus video syur mirip artis masuki babak baru.
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka.
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Baca juga: Polisi Tak Akan Menahan Penabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Kapolda: Tak Ada Hukum Lalulintas
Baca juga: Kondisi Terkini AA Gym Positif Corona, Terungkap Gejala dan Jadwal Kegiatannya Selama Sepekan
Baca juga: Pesan Terakhir Mbah Kung Hamid Hendrawan Sebelum Meninggal
Baca juga: Pelayat Habib Hasan Ulama Karismatik Pasuruan Membludak, Satgas Tunggu Laporan Orang Tertular Corona

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya.
Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya.
Sebagai warga negara yang baik, datang.
Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka.
Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Dinsos Karanganyar Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp 1,26 Miliar
Baca juga: 80 Persen Penyalahguna Narkotika di Banyumas yang Direhabilitasi Berusia 15-20 Tahun
Baca juga: Obyek Wisata di Kabupaten Batang Tetap Buka Meski Dilakukan Pembatasan Pengunjung
Baca juga: Manajemen PSIS Semarang Resmi Ajukan Izin Pemakaian Stadion Jatidiri ke Pemprov Jateng