Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Di Dalam Mobil hingga Rumah Kosong, Ini Pengakuan Gadis 16 Tahun Layani Hidung Belang Sejak November

Menurut Mukhlis, kejadian kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun ini dilakukan di waktu dan lokasi yang berbeda

Editor: muslimah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tujuh Pelaku Diamankan pada Kasus Prostitusi yang Melibatkan Anak Dibawah Umur di Kendawangan. Ketujuh Pelaku Tersebut 4 Diantaranya selaku Mucikari serta 3 Diantaranya sebagai Pelanggan. 

Saat itu, korban berinisial C (16) merupakan teman sekampung dengan ke empat terduga muncikari AY, HER, DA, dan HAR.

"Korban dijemput para pelaku di rumah korban untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan.

Namun di tengah jalan, korban dibawa ke lokasi Pantai Pulau Kucing Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki yang sudah menunggu mereka," kata Mukhlis, Rabu 6 Januari 2021.

Setelah para muncikari mempertemukan korban bersama pelaku A, terjadi transaksi dan selanjutnya korban C ditinggalkan para muncikari.

F
Empat terduga muncikari terlibat dalam kasus protitusi anak yang diungkap Jajaran Personel Polisi di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januri 2021. Berapa tarifnya? (TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria)

Berdasarkan pengakuan korban C kepada polisi, saat itu ia bercinta dengan lelaki berinisial A di dalam mobil.

"Setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh empat pelaku muncikari untuk selanjutnya diberi uang sebesar Rp 1 juta dan dibelikan sebuah handphone seharga Rp 600 ribu sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A," ujar Mukhlis menceritakan pengakuan korban.

Rupanya, A kembali memasan jasa C untuk melayaninya bercinta.

AKP Mukhlis melanjutkan, selang beberapa hari masih November 2020, transaksi pelaku AY kepada pelaku A kembali terjadi dengan modus sama yaitu pelaku A menunggu di lokasi pantai.

Setelah korban melayani pelaku A, korban diberikan imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.

Selang beberapa hari kemudian, kembali lagi korban dijemput lagi oleh pelaku AY dan diantar ke pantai untuk transaksi lagi kepada pelaku yang sama yaitu pelaku A dan diberi imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.

"Jadi menurut pengakuan korban C ini, ia sudah tiga kali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A, dengan modus dijemput oleh pelaku dan diantar ke lokasi pantai. Setelahnya diberi imbalan uang dan HP," tandasnya.

Bercinta di rumah kosong

Masih November, korban C juga sempat dijual ke pelaku mucikari berinisial HER kepada seorang laki laki berinisial N di sebuah rumah kosong di dekat Sekolah SMKN 01 Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.

Saat itu, korban dan pelaku bercinta di sebuah rumah kosong.

Setelah melayani pelaku N, korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved