Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSBB Jawa Bali

Lengkap, PSBB Jawa Bali 11-25 Januari di Semarang: Daftar 9 Jalan yang Ditutup dan Kebijakan Lainnya

"Jam padat jadi konsentrasi utama kami, di samping sehabis jam itu ada patroli mobile," ucapnya

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/dok
Ilustrasi 

Lengkap, PSBB Jawa Bali 11-25 Januari di Semarang: Daftar 9 Jalan yang Ditutup dan Kebijakan Lainnya

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam rangka mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali, Pemerintah Kota Semarang memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Satu diantaranya dengan memberlakukan penutupan jalan mulai 11 - 25 Januari.

Sembilan ruas jalan yang akan ditutup yakni:

1. Jalan Pemuda dari Mall Paragon -Tugu Muda,

2. Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto - Jembatan Berok,

3. Jalan Pandanaran dari Tugu Muda - Simpanglima,

4. Jalan Gajah Mada dari Simpanglima - Simpang Kampung Kali,

5. Jalan Pahlawan dari bundaran air mancur - Simpanglima,

6. Jalan Ahmad Yani dari Simpang RRI - Simpanglima,

7. Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol - Simpang Pemuda,

8. Jalan Lamper Tengah Raya,

9. Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari - Brigjen Sudiarto.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto menyampaikan, kawasan Simpanglima dan Kota Lama diberlakukan penutupan mulai pukul 21.00 - 06.00.

Dia meluruskan, kawasan Simpanglima bukan diartikan hanya penutupan pada lingkaran Simpanglima saja melainkan ruas jalan yang mengarah ke Simpanglima.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved