PSBB Jawa Bali
Lengkap, PSBB Jawa Bali 11-25 Januari di Semarang: Daftar 9 Jalan yang Ditutup dan Kebijakan Lainnya
"Jam padat jadi konsentrasi utama kami, di samping sehabis jam itu ada patroli mobile," ucapnya
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Lengkap, PSBB Jawa Bali 11-25 Januari di Semarang: Daftar 9 Jalan yang Ditutup dan Kebijakan Lainnya
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam rangka mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali, Pemerintah Kota Semarang memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Satu diantaranya dengan memberlakukan penutupan jalan mulai 11 - 25 Januari.
Sembilan ruas jalan yang akan ditutup yakni:
1. Jalan Pemuda dari Mall Paragon -Tugu Muda,
2. Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto - Jembatan Berok,
3. Jalan Pandanaran dari Tugu Muda - Simpanglima,
4. Jalan Gajah Mada dari Simpanglima - Simpang Kampung Kali,
5. Jalan Pahlawan dari bundaran air mancur - Simpanglima,
6. Jalan Ahmad Yani dari Simpang RRI - Simpanglima,
7. Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol - Simpang Pemuda,
8. Jalan Lamper Tengah Raya,
9. Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari - Brigjen Sudiarto.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto menyampaikan, kawasan Simpanglima dan Kota Lama diberlakukan penutupan mulai pukul 21.00 - 06.00.
Dia meluruskan, kawasan Simpanglima bukan diartikan hanya penutupan pada lingkaran Simpanglima saja melainkan ruas jalan yang mengarah ke Simpanglima.