PSBB Jawa Bali
Total Ada 23 Daerah, Berikut Daftar Lengkap Kabupaten Kota di Jateng yang Terapkan PSBB
Total ada 23 daerah yang nantinya diberlakukan aturan kegiatan gaya hidup baru untuk upaya pencegahan penularan virus corona
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
"Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat per 11 hingga 25 Januari dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021," ucapnya.
Menurutnya, daerah lain yang tidak disebut bukan berarti bebas. Bupati/ wali kota harus proaktif melihat kondisi daerahnya.
"Jika daerahnya merah, langsung tutup. Batasi dan perketat. Sambil diikuti penegakan hukum atau operasi yustisi," jelasnya.
Dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, nantinya Polri-TNI serta Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi.
Di sisi lain, sosialisasi harus terus digencarkan melalui media yang ada, termasuk media sosial.
Dalam operasi yusitisi, pihaknya tidak semata-mata ingin menghukum masyarakat.
"Kami ingin bantuan dan dukungan dari masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, dalam surat edaran untuk kepala daerah, Ganjar juga menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan.
Yakni tiga M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta tiga T (tracing, test, treatment).
Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, Ganjar mengizinkan kepala daerah melakukan penambahan sendiri.
Caranya yakni bekerjasama dengan organisasi profesi seprti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki) dan lainnya.
"Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti dari APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri," katanya.
Selain itu, tiap daerah juga diminta agar meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat isolasi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.(mam)