Berita Demak
Ini Alasan Agesti Ayu Anak Asal Demak Penjarakan Ibu Kandung Tak Mau Cabut Laporan
Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan.
Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yanb ia sampaikan dalam videonya:
Baca juga: Meh Ana Jenazah Teka, Kata Ayah Captain Didik di Pekalongan, Anak Jadi Korban Sriwijaya Air SJ 182
Baca juga: Ayah AAW Bantah Polisikan Sumiyatun karena Masalah Pakaian: Ini Awalnya Perselingkuhan
Baca juga: Kadus Heran Dedeh Melahirkan Tanpa Hamil, Sang Suami Juga Tak Percaya, Ini Kata Bidan Desa
Baca juga: Kadus Heran Dedeh Melahirkan Tanpa Hamil, Sang Suami Juga Tak Percaya, Ini Kata Bidan Desa
"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.
Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.
Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.
Pemkab Demak Gelar Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Bupati: Jaga Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Bupati Demak Minta ASN Ikut Parpol Langsung Tindak Tegas, Bawaslu Demak: Diberhentikan |
![]() |
---|
Temukan Anggota Parpol Daftar PPS, Ketua Bawaslu Demak Enggan Sebut Total Nama Tercatut Sipol |
![]() |
---|
Video KPU Demak Lantik 747 Anggota PPS |
![]() |
---|
KPU Demak Lantik 747 Anggota PPS Serentak di Alun-alun Masjid Agung |
![]() |
---|