Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Polisi Selidiki Penggunaan KTP Palsu 2 Penumpang Sriwijaya Air, Terungkap dari Laporan Keluarga

Mabes Polri akan menyelidiki dugaanya dua penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, menggunakan KTP palsu

Editor: m nur huda
Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi Maskapai Sriwijaya Air. (DOK SRIWIJAYA AIR) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan menyelidiki dugaanya dua penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu, menggunakan KTP palsu.

Diketahui, pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu lalu.

"Kami akan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Burnley vs Manchester United, Kesempatan Emas Puncaki Klasemen Sejak Ditinggal Ferguson

Baca juga: Serasa FInal Terlalu Dini, Manchester United vs Liverpool Bakal Tersaji di Piala FA Pekan Depan

Baca juga: Geger Penangkapan Babi Hutan di Pangandaran, Tak Melawan Saat Dimassa &  Ada yang Mencari

Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, Amankan 50 Orang

Adapun saat ini, Ahmad menyebut, Polri bersama pihak yang lain masih fokus untuk melakukan pengumpulan data para korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut, apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu jatuh seusai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021).

Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.

Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.

Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.

Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.

Hal itu diketahui dari pihak keluarga, Benediktus Beke, mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Selidiki 2 Identitas Palsu Penumpang Sriwijaya Air SJ-182

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved