Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Gubris Peringatan KPK, Mantan Ketua DPRD Wajo Tolak Kembalikan Mobil Dinas

Mantan Ketua DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, diduga menolak untuk mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Fortuner.

Kompas.com/Istimewa
Wakil Bupati Wajo (kanan) saat menyerahkan berkas pelaporan di ruangan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (13/1/2021).(Dok Istimewa ) 

TRIBUNJATENG.COM - Andi Asriadi, mantan Ketua DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, diduga menolak untuk mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Fortuner.

Andi Asriadi yang menjabat Ketua DPRD pada periode 2009-2014 tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penguasaan aset negara untuk kepentingan pribadi.

Pemkab Wajo terpaksa membawa kasus tersebut ke jalur hukum setelah peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Mayat Indah Halimah Putri Berhasil Diidentifikasi, Lidah Keluarga Kelu, Tak Sanggup Wawancara

Baca juga: Bapak-bapak Suka Main di Stadion Citarum Dua Jam Rp 3 Juta Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Kabar Duka, Dokter Prasetya Hudaya Meninggal Gara-gara Terpapar Corona di Solo

Baca juga: Dua Hari Beruntun, 2 Warga Semarang Meninggal Mendadak di Depan Klinik dan Apotek, Ini Hasil Visum

Ketua tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Frismon sebelumnya mengaku sudah berulang kali memberikan peringatan kepada Andi Asriadi untuk segera mengembalikan aset negara tersebut.

Namun demikian, ia menilai peringatan yang diberikan itu tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

Karena dianggap tidak ada iktikad baik itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten setempat untuk menempuh jalur hukum.

"Bayangkan sejak 2009 kendaraan dinas yang seharusnya pelat merah kepunyaan negara, justru dikuasai yang bersangkutan," ujar Frismon.

"Makanya kan Pak Wabup Wajo langsung ke Polda agar masalahnya jelas. Kasihan pemerintah sudah kerja keras mengamankan semua aset daerah, justru ada yang mau menguasai," ucap Frismon.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Adapun pelapornya adalah Wakil Bupati Wajo, Amran.

"Baru dilaporkan pagi ini. (Tapi) kita tidak langsung kerjakan (selidiki)," ujar Widoni, Rabu (13/1/2021).

"Laporan kan belum sampai ke saya juga. Nanti kita telaah baik-baik dulu ya," imbuh Widoni.

Untuk menindaklanjuti kasus itu, pihaknya mengaku masih akan memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai klarifikasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Ketua DPRD Wajo Menolak Kembalikan Mobil Dinas dan Tak Gubris Peringatan KPK"

Baca juga: Reaksi Spontan Ganjar Pranowo Setelah Suntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Baca juga: Jurnalis VOA Asal Indonesia Dibebastugaskan dari Gedung Putih Setelah Cecar Pertanyaan ke Menlu AS

Baca juga: Setelah Divaksin, Raffi Ahmad Malah Keluyuran Tak Pakai Masker, Disebut Tak Hargai Keistimewaan

Baca juga: Presiden Donald Trump Dimakzulkan untuk Kedua Kalinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved