Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

71 Guru Honorer K2 Kudus Temui Plt Bupati Hartopo, Ada Apa?

Setelah tertunda lebih dari satu tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menyerahkan SK penetapan bagi peserta yang lulus seleksi CPNS 2019, di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (14/1/2021). 

Sedangkan peserta yang tidak memenuhi pe‎rsyaratan dapat ikut serta dalam seleksi PPPK 2021.

Sebelumnya, Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus, Hendro Muswinda mencatat telah mengusulkan sedikitnya 502 ASN untuk memenuhi kebutuhan pegawai di tahun 2021.

"Yang kami usulkan 502 ASN, tapi yang disetujui kemungkinan kurang dari usulan," ujar dia.‎

Menurutnya, jumlah formasi yang paling banyak dibutuhkan ‎yakni sebanyak 390 orang untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)‎.

Guru P3K memiliki persyaratan yang lebih longgar karena batas usia pendaftar maksimal hingga berusia 59 tahun.

Namun perbedaannya guru P3K itu tidak mendapatkan uang pensiun, seperti guru yang lainnya.

"Persyarat‎annya lebih longgar, satu tahun sebelum usia pensiun pun bisa ikut mendaftar," ujar dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved