Berita Brebes
7 Bulan Berlalu, Kondisi Korban Pencabulan 4 Laki-laki di Brebes Mengenaskan, Polisi Hadapi Kendala
Gadis berusia 16 tahun tersebut, menjadi korban pencabulan empat laki-laki pada tujuh bulan lalu, tepatnya Juni 2020
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Nasib malang dialami oleh seorang gadis di bawah umur asal Kabupaten Brebes.
Gadis berusia 16 tahun tersebut, menjadi korban pencabulan empat laki-laki pada tujuh bulan lalu, tepatnya Juni 2020.
Nahasnya hingga Januari 2021, pelaku masih belum ditangkap.
Untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, keluarga dan kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Brebes, Selasa (19/1/2021) siang.
Baca juga: Keluar Masuk Banyumas Wajib Menunjukan Hasil Tes Cepat Antigen atau PCR
Baca juga: Peringkat Terbaru Militer Terkuat Tahun 2021 Dirilis, Indonesia Tetap 20 Besar dan Ungguli Israel
Baca juga: Tulisan Anak 8 Tahun Ini Disebut yang Tercantik di Dunia, Dikira Pakai Komputer, Ini Pengakuannya
Baca juga: Pengakuan Amanda Manopo Pemeran Andin Ikatan Cinta Berstatus Janda Muda, Pernikahan Pernah Gagal
Mereka bertemu dengan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Arifin Teguh Widodo.
Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum Korban Harto Banjarnaor, meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut karena korban merupakan anak di bawah umur.
Ia mengatakan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma yang mendalam.
Korban sering menangis dan lebih banyak berdiam diri.
"Tanggal 12 Januari 2020, saya bertemu dengan korban.
Korban setelah kejadian mengalami trauma.
Dia merasa malu kepada masyarakat.
Dia hanya nangis di rumah dan tidak mau ngapa-ngapain," katanya.
Harto menjelaskan, kasus pencabulan yang dialami korban terjadi, pada 3 Juni 2020.
Perkenalan korban dan pelaku bermula di media sosial Facebook.
Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di Rest Area Banjaratma.