Pilkada Solo 2020
Penetapan Gibran Jadi Wali Kota Solo Terancam Ditunda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebut penetapan paslon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terancam ditunda.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
Karena sifatnya gotong royong," ungkap dia.
Dikatakan Puji, berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) laporan dana kampanye kedua paslon memperoleh predikat patuh.
"Hasil audit KAP semua (paslon) mendapat predikat patuh," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, paslon Gibran-Teguh memenangi Pilkada Solo 2020 dengan memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen.
Sedangkan paslon Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.
Jumlah suara sah sebanyak 260.532 suara dan tidak sah sebanyak 35.476 suara.
Adapun jumlah DPT Solo ada sebanyak 418.283 pemilih.
"KPU sudah menetapkan perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo 2020. Untuk pasangan Gibran-Teguh 225.451 suara dan pasangan Bagyo-Supardjo 35.055 suara," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tak-ada-sengketa-di-pilkada-solo.jpg)