Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Warga Korea Utara Ketahuan Nonton Drakor Bakal Dipenjara 15 Tahun

Korea Utara memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan (seperti drama Korea) atau meniru cara

Editor: m nur huda
AFP/KCNA VIA KNS/STR
Foto tak bertanggal yang dirilis kantor berita Korea Utara, KCNA, pada 24 Mei 2020 menunjukkan Kim Jong Un menghadiri rapat Komisi Militer Pusat Partai Buruh, mendiskusikan kebijakan baru meningkatkan pencegahan perang nuklir. 

Akses informasi yang terbatas namun meluas, termasuk melalui perdagangan perbatasan dengan China, telah mempercepat perubahan kecil di negara yang hanya mengizinkan media pemerintah yang berfokus pada pembangunan gengsi pemimpin Kim.

"Pada siang hari, penduduk meneriakkan 'Hidup Kim Jong Un', tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan," kata Tae dalam sebuah wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari.

Pada saat yang sama, Kim berjanji pada kongres partai yang berkuasa baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel - yang sangat tertutup dari luar - dan untuk meningkatkan siaran agar dapat melayani pemirsa dengan lebih baik.

"Diperlukan untuk menyesuaikan kembali sistem penyiaran TV,"

"Menempatkan teknologi yang relevan pada tingkat yang lebih tinggi dan menyediakan kondisi penuh bagi orang-orang di semua bagian negara dari kota hingga desa pegunungan terpencil untuk menikmati kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik," Kata Kim dalam sambutannya pada pertemuan itu. (*)

Artikel ini sudah tayang di kontan dengan judul Titah Kim Jong Un: Warga Korut yang menikmati hiburan Korsel bakal dipenjara

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved