Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Gugat Ibu Kandung

Begini Cerita dari Sisi Alfian, Anak yang Gugat Ibu Kandungnya Soal Mobil Fortuner di Semarang

Alfian Prabowo (25), yang menggugat ibu kandungnya, Dewi Firdauz (51) di PN Salatiga, kini angkat bicara.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Alfian Prabowo (25), seorang anak yang ramai dibicarakan tengah menggugat ibu kandungnya, Dewi Firdauz (51) di PN Salatiga, kini angkat bicara.

Dari penuturan kuasa hukumnya, Caesar Fortunus B C Wauran, gugatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada ibunda Alfian saja.

Melainkan juga kepada ayahnya, yakni Agus Sunaryo (61) yang artinya gugatan itu ditujukan kepada kedua orangtuanya.

Natalia Tak Terima Ibunya Ditahan Polsek Semarang Utara, Dituduh Mertua Curi Perabotan Rumah

Polsek Semarang Utara Punya Bukti Kuat Ibunya Natalia Mencuri Perabotan Rumah Besan

BREAKING NEWS: Kecelakaan Adu Banteng di Mijen Semarang Mobil Box vs Megapro, Pemotor Kritis

Alasan Arya Saloka Nyaris Hancurkan TV Lihat Adegan Andin dan Aldebaran Sinetron Ikatan Cinta

Diketahui kedua orangtua Alfian sempat bertikai dan akhirnya resmi bercerai pada 6 September 2019.

“Anak merasa kecewa dan sudah lelah bahwa kedua orangtuanya sering cekcok.

Yang bersangkutan berulangkali berusaha menegur orangtuanya secara halus namun tidak didengarkan dan diindahkan.

Akhirnya bentuk kekecewaannya dengan diajukannya gugatan ini,” ungkap Caesar kepada Tribunjateng.com di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, W & Co Law Castle, Kamis (21/1/2021) malam.

Alfian merupakan warga Salatiga yang saat ini berdomisili di Yogyakarta.

Dasar alasan dari gugatan tersebut yakni adanya obyek sengketa berupa mobil Fortuner tahun pembuatan 2012.

Alfian merasa enggan jika Fortuner miliknya tersebut saat ini masih dipakai oleh ibunya di kediamannya di Semarang Barat, Kota Semarang.

Ibu Alfian sendiri telah berpisah ranjang dengan suaminya yang berada di Salatiga beberapa waktu sebelum bercerai.

Mobil itu sebelumnya sempat dimasukkan ke daftar harta bersama (gono-gini) oleh ibu Alfian saat proses perceraian.

“Mobil tersebut atas nama Alfian sendiri.

Dibeli ayahnya untuk Alfian pada 2013.

Sedangkan waktu itu Alfian belum punya SIM sehingga Alfian mengizinkan ibunya meminjam mobilnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved