Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pria Pengangguran Janjikan Pengangkatan PNS Purbalingga Mulus Jika Bayar Rp 370 Juta

Polsek PurbaIingga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Istimewa
Pelaku kasus penipuan dengan modus pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Purbalingga. 

Selain itu, diamankan dua telepon genggam.

Berdasarkan keterangan tersangka ia melakukan aksi penipuan karena terdesak masalah ekonomi.

Tersangka tidak memiliki penghasilan tetap setelah diberhentikan sebagai PNS.

Tersangka juga mengaku memiliki banyak hutang yang nilainya mencapai ratusan juta.

"Tersangka mengaku uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk membayar hutang yang dimilikinya," jelas Pujiono.

Kabag Ops menambahkan atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara ditambah sepertiganya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved