Berita Demak
Zaini Demak Bunuh Istri Jelang Subuh, Kepala Dipukul Palu, Pipi dan Telinga Ditusuk Pisau Dapur
Kasatreskirm Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi menyampaikan, pelaku tega membunuh istri karena cemburu.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Zaini (41) membunuh NK (37) karena cemburu.
Mereka berstatus suami istri.
Kasatreskirm Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi menyampaikan, pelaku tega melakukan aksi tersebut karena cemburu.
• Fakta Baru Kecelakaan Truk Isotonik Oleng di Tawangmangu, Sopir Ikuti Google Maps, Muatan Dijarah
• Perut Karyawati Minimarket Karanganyar Ditusuk Orang Misterius, Korban Hamil 7 Bulan, Wajahnya Lebam
• Polsek Semarang Utara Punya Bukti Kuat Ibunya Natalia Mencuri Perabotan Rumah Besan
• Natalia Tak Terima Ibunya Ditahan Polsek Semarang Utara, Dituduh Mertua Curi Perabotan Rumah
Zaini menduga si istri selingkuh.
Tak disebutkan dugaan dengan siapa si korban berselingkuh.
Tragedi rumah tangga itu terjadi di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (22/1/2021).
Saat itu korban masih tidur.
Zaini mendekati korban.
Dia memukulkan palu tepat di kepala istrinya.
Sejurus kemudian, Zaini brutal menusuk pipi kanan dan telinga kanan korban.
Dada kiri pun tak luput ditusuk.
Belum puas, Zaini juga mematangkan pergelangan tangan kiri istrinya.
Akibat aksi keji yang dia lakukan, kata kata Kasatreskrim, tersangka Zaini dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (22/1/2021).