Penanganan Corona
Kabar Melegakan PKL dan Resto Kota Semarang Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam
Kemudian, PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya ke depan sudah boleh beraktifitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2021, Pemerintah Kota Semarang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang, Minggu (24/1/2021).
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi memilih mengambil kebijakan pelonggaran.
Ada tiga poin yang diputuskan dalam rangka perpanjangan PPKM.
Pertama, pusat perbelanjaan semula ditetapkan dapat beraktifitas hingga pukul 19.00, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB.
Kemudian, PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya ke depan sudah boleh beraktifitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB.
Sementara, terkait ruas jalan yang sempar ditutup, ada tiga ruas jalan yang dinormalkan kembali, termasuk dua ruas yang sebelumnya dialihkan 24 jam.
Tiga ruas jalan yang dinormalkan kembali adalah Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper, dimana semula ditutup 24 jam, pada saat Pemerintah Pusat RI mulai menetapkan PPKM Jawa-Bali.
"Saya mohon dukungan dari masyarakat agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan.
Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas," pinta Hendi kepada masyarakat.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih menjadi kunci utama menekan angka kasus Covid-19.
Dia menekankan, harus ada komitmen yang kuat di masyarakat.
"Kesadaran masyarakat harus tumbuh semakin tinggi semakin hari," tegasnya.
Lebih lanjut, mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kota Semarang selama dua pekan pemberlakuan PPKM, Hendi menjelaskan, kasus Covid di Kota Semarang hingga minggu ke-3 bulan Januari 2021 mengalami penurunan.
"Meski kasus Covid sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24/1/2021) kemarin angka kasusnya turun menjadi 802 kasus.
Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7 persen (15.601)," terang Hendi.
Sementara terkait vaksinasi, Hendi menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, dari sasaran tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan KKP sebanyak 5.937 telah terlaksana 6.222 atau 104,80 persen.
"Sedangkan untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, dari 7.868 sasaran, sebanyak 2.329 nakes yang telah tervaksinasi," imbuhnya.
Selanjutnya, kebijakan PKM ini akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Walikota tentang PKM.
Aturan tersebut berlaku dua minggu ke depan, yaitu mulai tanggal 26 Januari hingga dengan 8 Februari 2021.
(eyf)