Berita Internasional
Pria Ini Dihukum Penjara 9 Bulan karena Meraba-raba Ibu Pacarnya yang Sedang Tidur
Kamis (21/1/2021), seorang pria berusia 25 tahun dijatuhi hukuman 9 bulan penjara karena meraba-raba ibu pacarnya yang sedang tidur.
Jaksa penuntut lalu menjatuhkan hukuman berdasarkan kerugian yang ditimbulkan pada korban, dan fakta bahwa terdakwa pernah diberi hukuman percobaan pada 2013 terkait kejahatan seks.
Bahkan terdakwa bisa saja dipenjara hingga 2 tahun, didenda, dicambuk, atau kombinasi dari hukuman-hukuman itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meraba-raba Ibu Pacarnya Saat Tidur, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara"
• Ronald Koeman Marah Besar hingga Lontarkan Ancaman saat Tahu Kontrak Lionel Messi Bocor
• Meghan Markle Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie untuk Hormati Putri Diana
• Selebgram Abdul Kadir Dibekuk Polisi di Kamar Hotel Saat Pesta Narkoba
• Viral Video Nenek di Banjarnegara Tertangkap Mencopet di Pasar Lalu Diarak, Ini Nasibnya Kini