Penanganan Corona
Selama Long Weekend, PNS dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota
Khusus untuk pegawai yang bestatus PNS, prajurit TNI, Polri, dan pegawai BUMN dilarang untuk bepergian ke luar kota saat akhir pekan panjang.
Untuk tracing dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di desa hingga kelurahan dengan menggunakan tracer dari Babinsa atau Bhabinkamtibmas yang telah dididik sebagai tracer oleh Kementerian Kesehatan.
Untuk treatment yaitu pelaksanaan isolasi mandiri dan terpusat perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga desa atau kelurahan.
Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pemberian beras akan dilakukan bagi masyarakat yang berada di zona merah sedangkan bantuan masker kain diberikan kepada seluruh masyarakat desa.
“Pengaturan pemberlakuan pembatasan berbagai kegiatan masyarakat yang pada level kabupaten dan kota yang diterapkan oleh Gubernur menjadi prioritas wilayah yang menetapkan PPKM Mikro,” jelas dia. (*)
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota Selama Long Weekend"
• Kronologi Maheer Meninggal di Tahanan, Sakit Lambung hingga Sempat Akan Dirawat di RS UMMI
• Gara-gara Pandemi, Hotel Bintang 5 Ini Banting Setir Jualan Nasi Bungkus Rp 7.000 Seporsi
• Saat Rhoma Irama Dikabari Ridho Rhoma Ditangkap Lagi: Saya Enggak Percaya, Mungkin Salah Nama
• Israel Akan Buka Pusat Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Imigran Ilegal & WNA di Tel Aviv