Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mafia Tanah

Tidak Merasa Menjual Tanah Ibu dari Mantan Waki Menteri Dapati 5 Sertifikat Tanah Pindah Kepemilikan

Tidak pernah merasa menjual tanah, namun lima sertifikat milik Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tiba tiba berpindah.

Editor: rival al manaf
blog.tribunjualbeli.com
Langkah mengurus sertifikat tanah secara gratis. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tidak pernah merasa menjual tanah, namun lima sertifikat milik Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tiba tiba berpindah kepemilikan.

Dino mengungkapkan pencurian sertigikat tanah itu melalui akun Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021).

Ia mengetahui bahwa ibunya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumahnya berubah kepemilikan.

Padahal, ibu Dino tidak pernah melakukan akad jual-beli rumah tersebut.

Menurut Dino, para mafia itu menjalankan aksinya dengan membuat KTP palsu dan bersekongkol dengan broker dan notaris palsu.

Gelapkan Sertifikat Senilai Rp 6 Miliar, 8 Anggota Mafia Tanah Diringkus

Nestapa Mbah Tun Warga Demak, Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah

Tidak Ada Lagi Sertifikat Tanah Berwujud Kertas, Akan Berganti Sertifikat Tanah Elektronik

28.000 Lembar Sertifikat Tanah Tuntas Dibagikan di Kabupaten Tegal, Bupati Umi: Melampaui Target

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis Dino

Dino mengatakan, meski telah melaporkan kasus itu kepada polisi, ia tak menutup kemungkinan akan menyebarkan foto dan nama diduga pelaku yang sudah teridentifikasi.

Dino juga telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk megusut kasus mafia tanah.

Ia pun berharap agar polisi dapat membongkar dalang di balik aksi mafia tanah itu.

Terpisah, Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi menyebut, Dino juga telah melaporkan masalah tersebut ke Kementerian ATR/BPN.

 

Namun pihaknya belum bisa menentukan sikap, lantaran saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menunggu kebenaran materiil dari kasus itu.

 
"Kebenaran materiil ini harus datang dari pihak penyidik," ucap Taufiq kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Taufiq menjelaskan, hal yang paling pertama dilakukan ketika mengalami kejadian ini adalah melaporkannya ke kepolisian.

Kepolisian lalu akan menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan.

Setelah melakukan penyidikan, kepolisian akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dari surat itu akan diketahui urutan persoalan dan siapa saja yang melakukan penipuan.

"Itulah yang kami sebut kebenaran materiil. Dari hasil SP2HP ini, BPN sudah bisa bertindak," ucap dia.

Kepala BPN Demak Serahkan 805 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Demak ke Wakil Bupati

Video Warga Colomadu Gadaikan Sertifikat Tanah Setelah Terima Rp 765 Juta

Warga Colomadu Karanganyar Ditangkap Polisi, Gadaikan Sertifikat Tanah Setelah Terima Rp 765 Juta

Nantinya, BPN akan bertindak ketika hasil SP2HP sudah keluar.

Apabila terjadi jual-beli hak dengan sertifikat yang telah berpindah tangan secara ilegal, maka Kementerian ATR/BPN bisa membatalkan hak tersebut.

Namun Taufiq mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kebenaran materiil tersebut.

"Semoga dalam waktu dekat akan ada kabar lagi kepada kami," kata Taufiq. (*)

5 Rumah Ibunda Dino Patti Djalal Pindah Tangan ke Mafia Tanah, Ini Penjelasan BPN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved