Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ujian Nasional Dihapus

Kemenag Hapus Ujian Nasional untuk MTs dan MA, Ini Syarat Siswa Dinyatakan Lulus

Ujian Nasional untuk madrasah dipastikan ditiadakan pada tahun 2021. Keputusan itu diambil Kementerian Agama ( Kemenag).

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Ilustrasi ujian nasional mts 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ujian Nasional untuk madrasah dipastikan ditiadakan pada tahun 2021.

Keputusan itu diambil Kementerian Agama ( Kemenag) mengaku Ujian Nasional (UN) dalam rangka mencegah potensi Covid-19.

Lalu bagaimana tentang standar yang harus dicapai agar siswa bisa dinyatakan lulus?

Peniadaan ujian nasional akan berlaku bagi Madrasah Tsanawiyah ( MTs) maupun Madrasah Aliyah ( MA).

Mendikbud Nadiem Makarim Tiadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021

Kompetensi Siswa Lebih Utama dalam Proses Belajar daripada Ujian Nasional

Dua Siswa SMA Dinyatakan Tidak Lulus Meski Tak Ada Ujian Nasional, Mengapa?

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan peniadaan ujian nasional di lingkungan madrasah sejalan dengan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim.

Jadi, kata dia, SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 telah menegaskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan serta Ujian Sekolah di masa darurat Covid-19.

"Jadi Ujian Nasional di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)," ucap dia melansir laman Kemenag, Jumat (12/2/2021).

Syarat lulus 

Terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah.

Dalam SE itu, bilang dia, siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat.

Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Ketiga, mengikuti ujian madrasah yang diselenggarakan oleh sekolah madrasah

"Ujian madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA," ungkap dia.

Dia menekankan, ujian madrasah pada masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved