Berita Regional
Penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Berawal Mantan Satpam Sakit Hati, Berikut Fakta-faktanya
Gumilar Ekalaya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menjadi korban penusukan, Rabu (10/2/2021).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gumilar Ekalaya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menjadi korban penusukan, Rabu (10/2/2021).
Pelakunya RH (43), mantan satpam di kantornya di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Gumilar mengalami luka tusuk di bagian paha kiri sedalam empat sentimeter.
• Bermula dari Dugaan Tindakan Asusila, Gugatan Perangkat Desa Pejogol Banyumas Dikabulkan PTUN
• Ayu Ting Ting Kaya Raya tapi Ogah Pakai Jasa Satpam, Pilih Pajang Tulisan Ini di Pagar Rumahnya
• Awalnya Bilang Punya Stok Wanita Banyak, Kiwil Kini Kena Batunya, Ratapi Perceraian dengan Rohimah
• Pengantin Baru Tewas Terlindas Truk Gandeng, Katijo Menangis Lihat Kepala Katiyah
Penusukan terjadi di lantai dua tepatnya di ruang penerimaan tamu Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Selain Gumilar, seorang satpam juga menjadi korban penusukan RH.
Berikut rangkuman fakta terkait kasus tersebut.
1. Tersangka mantan satpam
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, RH bekerja sebagai sekuriti di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
RH mengalami pemutusan kontrak setelah 8 tahun bekerja menjadi satpam. RH disebut diangkat menjadi tenaga kontrak di bawah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Kedua dinas tersebut mulanya tergabung dalam Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Sama sebenarnya (Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta), tapi karena status kontraknya di Dinas Kebudayaan, kemudian dibagi penugasannya di kewilayahan. Kebetulan dia ditugaskan di Dinas Parekraf," kata Azis.
2. Motif ekonomi
Penusukan Gumilar dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. RH tak lagi bekerja setelah kontraknya telah habis.
“Tersangka bilang dia merasa terdesak karena dia diputus kontrak dan tidak bisa kerja lagi di kantor dinas tersebut,” ujar Azis.
Usai kontraknya habis, RH sempat bertanya terkait statusnya kepada pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.