Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan

Wajah Hasan Begal Sadis Mesuji, Pembunuh Sopir Truk Ayam, Kaki Kirinya Dilubangi Polisi

Polisi telah menangkap Hasan si pembunuh sopir truk ayam di Mesuji, lalu merampoknya.

Istimewa
Wajah Hasan pelaku perampokan sekaligus pembunuhan sopir truk ayam bernama Anggi Prayitno di Mesuji. 

Penulis: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, MESUJI - Polisi telah menangkap Hasan si pembunuh sopir truk ayam di Mesuji, lalu merampoknya.

Hasan adalah pria berusia 31 tahun. 

Dia berdomisili di Kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Hasan adalah perampok truk ayam di jalan poros Desa Margojadi, Mesuji Timur, akhir Desember 2020.

Sopir truk ayam tewas ditembak Hasan

Sopir itu bernama Anggi Prayitono.

Hasan ditangkap jajaran Polres Mesuji pada 12 Februari 2021 lalu. 

Kaki kirinya dilubangi polisi. 

Dia dituduh melawan petugas.

Polisi menangkap Hasan si Begal Sadis Mesuji.

Polisi menyita senjata tajam dan pistol revolver rakitan milik Hasan.

Kapolres Mesuji AKBP Alim menyebut Hasan banyak melakukan kejahatan.

Pertama berdasarkan catatan kriminal pelaku di LP/ 384 -B / XII / 2020 / POLDA  LAMPUNG / RES MESUJI / 27 Desember 2020.

Curas truk ayam potong di Jalan Poros Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Korban bernama Anggi mengalami kerugian Rp 44 juta.

Lalu, LP/10-B/I/2021/PLD LPG/RES MSJ/SEK TANJUNG RAYA,/11 Januari 2021.

Curas uang tunai di Jalan Desa Mekarjaya, Kecamatan Raya, Kabupaten Mesuji. Korban Maryono mengalami kerugian Rp 16 juta.

Selanjutnya, LP/ 21-B / I / 2021 / POLDA LAMPUNG / RES MESUJI / SEK RAYA/15 Januari 2021.

Curas Mobil Box Wings Food di Jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. korban Nur Rohman mengalami kerugian Rp 2.100.000.

Kemudian, LP/ 27 -B / I/ 2021/ POLDA LAMPUNG / RES MESUI / SEK RAYA/19 Januari 2021 tentang Pencurian dengan kekerasan atau penggelapan.

Curas uang tunai di Jalan Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Korban Harun mengalami kerugian sekitar Rp 4.220.000.

Terakhir pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Poros, Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Korban bernama Marsiem mengalami kerugian satu buah kalung seberat 33,4 gram yang ditafsir senilai Rp. 27 juta.

Lebih lanjut, menurut Kasatreskrim pelaku saat ini telah di amankan di Mapolres Mesuji untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sumber: tribunlampung.co.id

Baca juga: Curhat Pilu Kekasih Korban Begal di Mesuji, Kamu Temenin Aku Kan?

Video:

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved