Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jual Beli Mobil

Liputan Khusus: Dampak Kebijakan Pajak Nol Persen bagi Bursa Jual Beli Mobil Baru dan Mobil Bekas

Jual beli mobil bekas dan mobil baru akankah ada dampak atas kebijakan pajak 0 persen yang diterapkan pemerintah baru-baru ini.

Istimewa
Jual beli mobil bekas 40 jutaan 

Owner Showroom mobil bekas Indigo Auto di Jakarta, Yudy Budiman mengatakan bahwa rencana kebijakan pemerintah tersebut membuat konsumen mobil bekas bimbang.

"Kalau di customer mobil bekas kan jadi wait and see. Secara ekonomi mungkin memberi rangsangan agar konsumen bisa gerakkan pasar lagi. Tapi saya rasa segmen LCGC paling kena dampaknya," kata Yudy.

Misal harga mobil LCGC di kisaran Rp 150 juta kira-kira potongan mencapai Rp 7,5 juta.

juta. Secara finansial itu tidak berpengaruh banyak, misalkan total DP itu Rp 30 juta, nggak mungkin dipotong Rp 7,5 juta.

Ketika harga mobil baru turun, Indigo memprediksi efek domino untuk mobil bekas pada kisaran 4 tahun. Meski begitu penjual mobil bekas di tahun 2021 tetap optimistis.

Pengelola bursa mobil bekas Telomoyo Semarang, Cin Cin tidak khawatir penjualan menurun. Sebab selisih harga mobil baru dan mobil bekas sangat bersaing. Selisih harga yang ditawarkan antara mobil bekas dan mobil baru sangat berbeda, selisih 30-40 persen.

Misalnya saja, mobil Agya tahun 2020 harga baru Rp 115 jutaan. Sedangkan pedagang mobil bekas menjualnya di bawah Rp 100 juta meski berada di tahun yang sama. Dia optimistis karena mobil bekas punya pangsa pasar tersendiri.

Baca juga: Mulai Bulan Depan Beli Mobil Baru Bebas Pajak

Pilih yang Kecil

Sri Suhartini warga Semarang sudah tahu rencana kebijakan pemerintah terkait PPnBM 0% bagi mobil baru tertentu. "Anak saya yang pertama itu sudah mulai kerja. Jadi saya mau bantu carikan mobil baru yang jenis sedan atau hatcback," kata Sri.

Sri yang berprofesi sebagai dokter ini pun sudah mencoba mengunjungi beberapa dealer mobil di Kota Semarang bersama anaknya. Selain untuk melihat unit kendaraan, ia ingin memastikan mobil yang dibelinya nanti cocok dengan kebutuhan anak perempuannya.

"Dia sih penginnya produk Honda. Kalau saya tetap Toyota. Entah nanti pilih mana, sukur jenis yang dipilih mendapat subsidi pajak itu," harapnya. Dia berharap untuk jenis Toyota Avanza, Rush, Sienta, Yaris, dan Vios mendapat subsidi pajak. "Mungkin anak saya pilih Yaris atau Brio, lihat nanti," terangnya.

Dia senang dengan adanya kebijakan pemerintah. Karena ada selisih jutaan rupiah. Bisa ditabung.

Namun dirinya mengaku tidak terburu-buru untuk membuat SPK di salah satu dealer.

"Anak saya juga tidak buru-buru mau pakai. Jadi saya menunggu Maret saja. Nanti kalau sudah fix, baru saya buat SPK untuk beli mobil baru," kata Sri.

Jadi akankah bursa jual beli mobil bekas dan mobil baru akan berdampak atas kebijakan pajak 0 persen yang diterapkan pemerintah baru-baru ini?  (tim)

Baca juga: Relaksasi PPnBM Bisa Buat Harga Mobil Baru Turun hingga Rp 23 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved