Techno
Jika Tolak Kebijakan Baru, Pengguna WhatsApp Tak Bisa Baca dan Balas Pesan
Sempat tertunda, kebijakan baru WhatsApp soal data pengguna akan mulai berlaku pada 15 Mei mendatang.
API WhatsApp
Menurut Sravanthi, pembaruan tersebut sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, atau yang terhubung dengan layanan analitik, seperti yang dimiliki Facebook.
"Semua terserah Anda (pengguna WhatsApp), apakah ingin berinteraksi dengan bisnis (perusahaan yang menggunakan API WhatsApp) atau tidak," kata Sravanthi kepada KompasTekno pekan lalu.
Sebagai informasi, Application Programming Interface (API) adalah salah satu bisnis layanan WhatsApp untuk perusahaan-perusahaan besar.
API ini berbeda dengan akun WhatsApp Business yang lebih menyasar usaha kecil.
Pengguna API WhatsApp adalah perusahaan yang mengelola pelanggan dalam jumlah besar, seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau e-commerce.
Para perusahaan tersebut bisa memanfaatkan API dari WhatsApp untuk mengetahui minat dan kebutuhan pelanggan demi meningkatkan pelayanan.
Dengan demikian, data percakapan itu tak hanya diakses oleh WhatsApp, tetapi oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan pengguna API tadi.
Oleh sebab itu, WhatsApp lebih dulu meminta izin kepada pengguna, jika mereka sewaktu-waktu berkomunikasi dengan akun bisnis maka data tidak lagi dilindungi enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encryption) dan bisa dikelola pihak lain.
Meski demikian, WhatsApp menegaskan bahwa data percakapan itu tetap tidak bisa diintip oleh perusahaan/bisnis pengguna API WhatsApp.
Sebab, untuk menggunakan API, WhatsApp memiliki persyaratan yang ketat tentang pengelolaan data.
Sravanthi mengatakan, data yang tersimpan di server perusahaan pihak ketiga diklaim tetap aman karena perusahaan tidak bisa membaca percakapan atau file-file yang dikirim melalui WhatsApp.
"Kami memiliki persyaratan yang ketat untuk menyetujui seseorang (perusahaan) menggunakan API kami, perusahaan harus memiliki standar praktis yang tinggi," ujar Sravanthi kepada KompasTekno, pekan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengguna WhatsApp Tidak Bisa Baca dan Balas Pesan jika Tolak Kebijakan Baru"
Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati jika Terbukti Bersalah: Lebih dari Itu pun Saya Siap
Baca juga: Cerita Kakek Biok Simpan Uang Satu Karung Hasil Upah Cuci Piring, Dihitung 12 Orang Selesai 2 Hari
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Sulawesi Tengah, Selasa 23 Februari Dini Hari
Baca juga: Pihak Kecamatan Randudongkal akan Bentuk Tim untuk Menyelidiki Dugaan Tindak Asusila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/whatsapp_20180703_113859.jpg)