Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sempat 2 Kali Lepaskan Tembakan ke Lawan, Pria Ini Tewas dalam Perkelahian di Lapak Rambutan

Si korban sempat melawan dengan melepas tembakan kepada pelaku yang menusuk pahanya menggunakan pisau.

STANDARD MEDIA
Ilustrasi perkelahian 

“Pelaku menusuk pangkal paha korban menggunakan pisau.

Namun sebelum tersungkur akibat ditusuk, korban juga sempat menembak sebanyak 2 kali, tetapi tidak mengenai pelaku,” kata Ramon.

Pelaku kabur

“Usai melakukan penusukan tersebut, dengan mengemudikan kendaraanya, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu,” kata Ramon.

Berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di ponsel korban, kata Ramon, diketahui sebelum perkelahian antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui SMS.

“Jadi setelah perselisihan tersebut, korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orangtuanya,” kata Ramon.

Ramon mengatakan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 Ayat e KUHP.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Ramon. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut Saat Belanja Rambutan, Pria Ini Tembak Lawannya 2 Kali, tapi Malah Tewas Tertusuk"

Baca juga: Daftar Cuti Bersama Libur Lebaran dan Tahun Baru 2021 yang Telah Dipangkap Pemerintah

Baca juga: Ini Aturan Perusahaan Boleh Potong 50 Persen Pesangon Ke Buruh yang Kena PHK 

Baca juga: Putus Asa Tak Bisa Congkel Pintu Rumah, Pencuri Gondol Batangan Besi yang Ternyata Juga Tak Mudah

Baca juga: Bercanda Peloroti Celana, Pria 45 Tahun Tewas Ditikam Teman Masa Kecilnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved