Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Setelah Dirudapaksa Guru Silatnya, W Bocah 9 Tahun Digilir Teman-temannya di Kantor Balaidesa

Ayah W, yakni D mengatakan, setelah anaknya pulang tanpa mengenakan celana dalam itu, anaknya mengalami demam

Tayang:
Editor: muslimah
via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

"Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus.

Lantas korban pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.

Pelaku Belum Ditahan

Ironisnya, oknum guru silat itu belum ditahan pihak kepolisian.

Pengacara korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan, laporan pihak korban ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020 lalu.

Korban sudah terbukti mengalami luka robek di bagian kelamin.

"Tapi sayangnya sampai saat ini pelaku belum dilakukan penahanan," kata Andar kepada TribunSolo.com, Jumat (26/2/2021).

Andar mendesak Polres Sragen supaya pelaku segera ditahan dan tidak berkeliaran.

"Yang kami takutnya adalah pelaku mengulangi tindakan bejatnya dan bisa ada korban lain,” terang Andar.

Menurutnya, hasil visum sudah cukup kuat untuk dijadikan bukti dan menjerat pelaku.

"Seharusnya dari visum itu sudah bisa untuk menjerat pelaku," tegasnya.

Alasan Polisi

Polres Sragen belum melakukan penahanan pelaku pemerkosaan berinisial S (38) di Kecamatan Sukodono pada 10 November 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa lima orang saksi.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved