Polemik Partai Demkorat
Setia pada AHY, DPC Partai Demokrat Pati Tegaskan Sikap Tolak KLB
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati membuat pernyataan sikap terkait rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Penulis: Mazka Hauzan Naufal
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati membuat pernyataan sikap terkait rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dan isu pelengseran Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari pucuk kepemimpinan partai.
Ketua DPC Partai Demokrat Pati Joni Kurnianto menegaskan bahwa pihaknya menolak diadakannya KLB.
Selain itu ia juga menegaskan komitmen setianya pada kepemimpinan AHY.
Baca juga: Komisi C DPRD Jateng Minta Bank Jateng Perhatikan Sarana dan Prasarana Kantor Cabang
Baca juga: BP Jamsostek Kudus Salurkan Klaim Rp 63 Juta Kepada Ahli Waris Pegawai BPR BKK Lasem
Baca juga: Sinergitas Kepolsian dan Jurnalis Dapat Antisipasi Hoaks
“Isu KLB, pelengseran ketum, itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, tidak sesuai asas konstitusional,” tegas Joni di kantor DPC Partai Demokrat Pati, Kamis (4/3/2021).
Untuk mempertegas sikapnya, Joni membuat surat pernyataan yang ia tandatangani di atas materai.
Surat pernyataan bertanggal 3 Maret 2021 tersebut berisi lima poin.
“Pertama, saya sebagai Ketua DPC adalah pemilik suara yang sah. Kedua, saya menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020, yang sudah disahkan oleh Kemenkumham,” tegas Joni.
Adapun poin ketiga menyebutkan bahwa surat pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum.
Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan dirinya (Joni Kurnianto), itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum.
Baca juga: Modal Data Temuan BPK, Wartawan Gadungan Peras Pejabat Pemda Wonosobo
Baca juga: Adi Apresiasi Kemudahan yang Ditawarkan New PLN Mobile
Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman Ingatkan Kepala Dinas dalam Menyusun Rencana Pembangunan
Baca juga: Bupati dan Wabup Pemalang Lakukan Kunjungan Perdana ke Pasar, Dengar Keluhan Pedagang dan Warga
“Keempat, bahwa saya tidak pernah membuat dan/atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapa pun untuk menghadiri dan/atau mewakili saya dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat,” ujar dia.
Kelima, ucap Joni, apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya menghadiri dan/atau mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal, dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum.
“Surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun. Surat ini juga tidak akan saya cabut di kemudian hari,” tandas Joni. (mzk)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :